Kota Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 Audited kembali membongkar lemahnya pengawasan aset di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Satu unit kendaraan dinas Toyota Avanza BD 1481 CY dengan nilai aset Rp177.650.000,00 dilaporkan hilang di Masjid At Taqwa.”

Fakta itu terungkap dalam dokumen LKPD TA 2025 Audited yang diperoleh melalui PPID BPK RI. Dalam dokumen tersebut, kendaraan yang semula tercatat kondisi baik terpaksa diubah statusnya menjadi rusak berat dengan keterangan hilang di Masjid At Taqwa.

Kehilangan aset plat merah itu bahkan telah dilaporkan ke Polresta Bengkulu dengan Nomor: STTLP/B/366/VIII/2025/SPKT/Polresta Bengkulu/Polda Bengkulu.

Mobil dinas Toyota Avanza BD 1481 CY milik Pemkot Bengkulu yang dilaporkan hilang di Masjid At Taqwa, tercatat dalam LKPD Tahun Anggaran 2025 Audited.

 

Melalui jalur mediasi pada 10 November 2025 di hadapan mediator Ifsyanusi, pengurus Masjid At Taqwa bernama Sulaeman menyatakan sanggup bertanggung jawab dengan membayar ganti rugi Rp130.000.000 yang dicicil selama 24 bulan hingga 10 November 2027 ke rekening Kas Daerah.

Namun pertanyaannya, siapa pejabat Pemkot Bengkulu yang lalai.

Mobil dinas adalah Barang Milik Daerah yang seharusnya berada dalam pengawasan dan tanggung jawab pengguna barang dan pengurus barang. Tidak mungkin kendaraan plat merah bisa hilang di masjid tanpa ada kelalaian dari pemegang kendaraan.

Publik berhak tahu, siapa pejabat yang terakhir memegang dan menggunakan Avanza BD 1481 CY tersebut, atas izin siapa mobil diparkirkan di Masjid At Taqwa, dan mengapa pengawasan aset bisa sejebol itu.

Lebih janggal lagi, nilai aset Rp177.650.000 tetapi ganti rugi hanya Rp130.000.000. Selisih Rp47.650.000 menjadi beban siapa, bukankah ini berpotensi merugikan keuangan daerah.

Jika merujuk pada PP Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah, setiap kehilangan BMD wajib diganti penuh. Pemkot Bengkulu harus transparan, bukan hanya membebankan ke pengurus masjid, tapi juga memeriksa kelalaian internalnya.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bobroknya penatausahaan aset di Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. APIP dan Inspektorat diminta tidak tutup mata dan segera audit seluruh kendaraan dinas.

Publik menunggu penjelasan resmi Pemkot Bengkulu terkait lemahnya pengawasan aset daerah dan siapa pejabat yang lalai hingga mobil dinas Toyota Avanza tersebut bisa raib di masjid. (Yapp)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.