Rejanglebong, Beritamerdekaonline.com – Dalam menyongsong pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2020 dalam masa jabatan 2021-2024 mendatang, Bupati Rejanglebong Dr. H. Ahmad Hijazi menekankan agar tidak terjadi politik uang.
“Saya sangat berharap dalam Pilkada tahun ini semua masing-masing Paslon dapat sama-sama mengisi pesta demokrasi ini damai dan bersih dari politik uang,” ajaknya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bagi siapa saja dari elemen masyarakat yang dapat mengungkapkan temuan praktek jual beli suara atau politik uang dengan bukti-bukti yang kuat dalam Pilkada nanti, khususnya dalam pemilihan bupati di Kabupaten Rejanglebong ini maka pihaknya akan mengeluarkan APBD Rejanglebong sebesar seratus juta rupiah (Rp 100.000.000) sebagai hadiah bagi masyarakat yang dapat menangkap transaksi politik uang.
“Saya akan berikan hadiah kepada masyarakat yang menemukan praktek jual beli suara atau politik uang, sebesar seratus juta rupiah (Rp 100.000.000) siapapun yang berhasil menangkap yang sedang transaksi politik uang,” tegas Hijazi.
Hijazi juga mengatakan dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Rejanglebong akan segera menggelar deklarasi pada tanggal 5 November, dalam upaya menekankan pilkada damai. “Dan kita tolak permainan praktek jual beli suara atau politik uang,” demikian Bupati Hijazi. (Zainal Abidin)


Tinggalkan Balasan