Lhoksukon, beritamerdekaonline.com –Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf melantik 11 Camat jajaran Pemkab Aceh Utara, acara berlangsung di Aula Setdakab Aceh Utara.
Dalam arahannya, Wabup mengatakan, pelantikan ini merupakan pemberian tugas atas kepercayaan pimpinan, yang juga mengacu pada ketentuan dan aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun perlu diingat, jabatan adalah selain kepercayaan, juga amanah yang harus dijalankan dan dipertanggung-jawabkan, baik kepada rakyat, kepada pimpinan, dan yang paling penting adalah pertanggungjawaban kepada Allah SWT. Kamis (29/4/2021).
“Dengan adanya jabatan ini, berarti tugas dan tanggungjawab menjadi lebih besar, Pelantikan ini bukanlah kehendak dari Bupati dan Wakil Bupati, akan tetapi merupakan ketentuan dari PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan telah dilakukan berbagai pertimbangan oleh atasan langsung dan Tim Penilai Kinerja Kabupaten Aceh Utara, khususnya dalam rangka mengisi formasi jabatan yang kosong dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,” ujar Fauzi.
“Dengan telah terisinya jabatan-jabatan yang kosong tadi, sangat kami harapkan agar kinerja penanganan pandemi Covid-19 dapat lebih maksimal. Ini adalah wabah yang melanda dunia, untuk itu saya minta semua SKPK bekerja ekstra dan serius. Tingkatkan koordinasi antar SKPK, juga dengan Tim Gugus Tugas yang telah kita bentuk, dan berikan pengabdian terbaik anda kepada masyarakat Aceh Utara dalam berperang melawan covid-19,” sambung Fauzi Yusuf.
Berikut Nama Nama 11 Camat yang dilantik
1. Abd Rahman.S.sos ditunjuk sebagai Camat Sawang, sebelumnya menduduki jabatan Kabid
BPMPPKB Aceh Utara.
2. Hanifza Putra, S.STP., M.Si., ditunjuk sebagai Camat Lhoksukon, sebelumnya menduduki jabatan Wadir I RSUCM Aceh Utara
3. Rahmadi, S.E., ditunjuk Sebagai Camat Geureudong Pase sebelumnya menduduki jabatan Sekcam Meurah Mulia.
4. Muslem, S.Sos., ditunjuk sebagai Camat Seunuddon, sebelumnya menduduki Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara.
5. Fauzi Saputra, S.IP., ditunjuk sebagai Camat Baktiya Barat, sebelumnya menduduki Camat Nibong, Aceh Utara.
6. Rizki Rasmana Hanafiah, S.IP., M.Si., ditunjuk sebagai Camat Nibong, sebelumnya menduduki jabatan Sekcam Lhoksukon, Aceh Utara.
7. Munawir, S. STP, M. SI ditunjuk sebagai Camat Muara Batu, sebelumnya menduduki jabatan Camat Syamtalira Aron.
8. Kautsar, S.E., ditunjuk sebagai Camat Syamtalira Aron, sebelumnya menduduki jabatan Camat Langkahan.
9. Ramli Jazuli, S.E., ditunjuk sebagai Camat Langkahan, sebelumnya menduduki jabatan Camat Baktiya Barat.
10. Fadly, S.STP., MPA.,ditunjuk sebagai Camat Jambo Aye, sebelumnya menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara.
13. Fajaruddin, S.Sos., ditunjuk sebagai Camat Baktiya, sebelumnya menduduki jabatan Sekdis BPMPPKB Aceh Utara.
Wabup mengingatkan secara khusus, harus cepat tanggap terkait penanganan Covid-19 serta dapat bekerjasama dengan Muspika dan tokoh masyarakat, sehingga penanganan wabah Covid-19 ini benar-benar tepat dan maksimal. “Penyelamatan nyawa manusia adalah hal yang paling utama,” pungkasnya.
Wabup mengharapkan kepada pejabat yang baru saja dilantik ini dapat dapat bekerja lebih inovatif, tentu saja dengan semangat dan gairah yang baru, dapat bekerja dengan energik. Lebih-lebih lagi bagi yang mendapat promosi, agar kesempatan ini benar-benar menjadi pemicu dan pemacu dalam meningkatkan kinerja pada Tupoksi masing-masing. (Zulkifli)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan