Lhoksukon, beritamerdekaonline.com – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara menggelar kegiatan penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian Online (ITK-O) oleh responden eksternal di Aula Tribrata Polres Aceh Utara.

Acara dibuka Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan survei eksternal bertujuan untuk mewujudkan Polri yang profesional serta bersih dan bebas dari korupsi.

Polres Aceh Utara menggandeng Badan pusat Statistik (BPS) Aceh Utara dalam menjalankan program ITK-O secera serentak se Indonesia, Jumat (7/5/2021).

“Pelaksanaan pengisian ITK secara online dari responden bertujuan untuk menilai satuan dari polres aceh utara dari unsur kalangan ekternal dengan melibatkan unsur akademisi, tokoh agama, masyarakat, pemuda, pers, dan seluruh unsur lainnya untuk memberikan penilaian secara objektif untuk mendapatkan hasil yang sebenarnya” ujarnya.

Kepolisian terus meningkatkan kapasitas maupun akuntabilitas kinerja melalui indikator yang telah ditentukan dalam hal ini khususnya anggota satuan dari Polres Aceh Utara

“Kami harap responden memberikan saran dan masukan serta terus membantu dalam bekerja sama dengan tugas polri untuk perubahan lebih baik dan memperbaiki apabila ada kekurangan-kekurangan yang selama ini kurang baik, Terimakasih kami sampaikan atas kehadiran semua pihak dalam kegiatan ini,” ungkapnya.

Kegiatan ini sesuai dengan Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/5653/X/ REN.2.3./2019/ Srena tanggal 30 September 2019 perihal Pelaksanaan ITK Polri berbasis Online dalam Pengukuran Kinerja Reformasi Birokrasi Polri (RBP) tingkat Polres.

Surat Perintah Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara Nomor : Sprin / 384 /V/HUK.6.6/2021 tertanggal 03 Mei 2021 perihal penunjukan panitia pokja program Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) Polri Polres Aceh Utara Tahun 2021. (Zulkifli)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.