MEDAN, Beritamerdekaonline.com – Seorang pemuda yang ikut dalam unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020), ditangkap dikarenakan membawa senjata tajam pedang (Klewang). Saat ini pemuda tersebut langsung di bawa ke Polsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Diketahui, bahwa pemuda tersebut bernama M Alwi Munthoha Langkat (20) warga Jalan Tanjung Gusta, Medan. Kini, pemuda berusia 20 tahun ini diamankan di Polsek Medan Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penangkapan terhadap pendemo yang kedapatan membawa senjata tajam itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Tatan menjelaskan, awalnya personil tengah melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di Lapangan Merdeka. Pada saat bersamaan personil melihat seorang pengendara motor yang diduga akan ikut melakukan aksi demo di DPRD Sumut.

“Ketika dilakukan pemeriksaan dari dalam tas ransel pengendara motor itu ditemukan sebilah senjata tajam. Selanjutnya petugas langsung mengamankannya ke Polsek Medan Barat,” jelasnya.

Tatan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Sumut, untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, agar situasi di Kota Medan tetap kondusif.

“Silahkan sampaikan aspirasi kalian secara tertib dan santun, jangan berbuat anarkis,” ungkapnya. (Dodi)

Penulis : Dodi Antoni


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.