Padang Lawas, SUMUT | Beritamerdekaonline.com — Dalam rangka mencegah peredaran obat sirop yang diminta Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk sementara ditarik dari peredaran, Sat Narkoba Polres Padang Lawas bekerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) lakukan pengecekan langsung ke Apotek apotek.
Operasi pengecekan yang langsung dipimpin oleh KBO Narkoba IPTU Irmanto bersama personil Sat Narkoba Polres Padang Lawas Brigadir Hotman Iskandar Harahap dan Briptu Gindo Ali Hasibuan di dampingi Kadis Kesehatan Amelia Roitona Nst. SKM, bersama Staff Dinkes Dr Yuni Sarianna, Hasrana melly,
Ressi Amni dan Mursal Efendi.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M. Butar butar SH, kepada Awak Media ini di terangkan bahwa tujuan dilaksankaannya operasi pengecekan langsung ke Apotek apotek tersebut sebagai upaya pencegahan bahwa di Wilkum Polres Padang Lawas tidak ada lagi Obat obatan yang dilarang Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan beredar di tengah tengah masyarakat.
Dimana jenis Obat obatan yang di pastikan tidak lagi beredar di Apotek apotek juga toko obat seperti Unibebi Cough Sirup (Obat batuk & Flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (Obat demam), ” ucap Agus.
Selain melakukan pengecekan, pihak Sat Narkoba Polres Padang Lawas juga memberikan himbauan kepada pihak Apotek, Minimarket serta pemilik Toko Obat agar tidak lagi mengedarkan Obat Sirup seperti merk diatas, karena peredaran Obat Sirup tersebut telah dilarang dan tidak diberi izin oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk beredar di masyarakat, pungkas Agus. (Bonardon)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan