Raja Ampat Papua Barat. BMonline – Kotak Kosong menjadi perbincangan menarik di kalangan politisi dan masyarakat umum dalam memasuki pesta demokrasi pemilihan Bupati dan wakil bupati Raja Ampat 2020

Ketika di temui awak media ini, salah satu Politisi Muda Charles Adrian Michael Imbir ST. M.Si. Selaku Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Raja Ampat, di Kediamannya di Perumahan DPRD Kab. Raja Ampat 21/02/2020

Charles Adrian Michael Imbir yang disapa Carles menjelaskan soal Kotak kosong juga di ijinkan oleh undang undang tetapi mencederai demokrasi di negara ini, Sebab kotak kosong itu benda mati , masa benda mati lawan manusia, sambil tersenyum

” Kita harus menciptakan demokrasi yang baik di Raja Ampat ini sebab yang namanya Pemilihan itu Harus ada peserta yang berkompetisi. Sehingga ada timbal balik ketika menyampaikan fisi misi dan disitu kita memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih calon mereka.

sah sah saja kotak kosong juga demokrasi akan tetapi kita perluh pahami bahwa saat ini masih proses penjaringan calon bupati dan wakil bupati di setiap partai yang membuka pendaftaran seleksi Calon Bupati dan Wakil Bupati, dan belum tentu Partai tersebut merekomendasikan calon yang mendaftar, sebab yang mengeluarkan rekom itu ada pada Pimpinan Pusat Partai itu sendiri,

Sehingga masyarakat jangan salah memahami, karena setiap Politisi memiliki Cara dan strategi untuk menarik perhatian publik sehingga isu isu yang seperti itu, saya kira tidak ada pengaruh bagi Demokrasi yang kita laksankan pada bulan September 2020 mendatang,

Hari ini kalau misalnya KPU Raja Ampat suda menetapkan Pasangan Calon Bupati dan wakil bupati lalu hanya ditetapkan satu Peserta itu baru namanya Lawan kotak kosong , tuturnya (BM/MDN)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.