Beritamerdekaonline.com – Aceh Tenggara, Viral di Sosmed 3 poto Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tahanan yang kabur, Polisi resor Aceh Tenggara ( Agara) hingga saat ini masih mengejar tiga orang dari sebelas tahanan yang kabur dari sel tahanan Mapolres setempat, yang terjadi pada Sabtu malam 13/02/ 2021.
Diketahui, delapan tahanan lainya berhasil di tangkap dan menyerahkan diri, namun tiga tersangka lainya gagal di temukan dan hingga akhirnya ditetapkan menjadi DPO.
Kapolres Agara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo, mengatakan sebelas tahanan yang kabur dari sel tahanan Polres Agara pada Sabtu malam 13/02/2021 sudah delapan orang berhasil di tangkap dan menyerahkan diri, tiga tersangka lagi belum berhasil di tangkap sudah ditetapkan menjadi DPO, kata Wanito Senin 22/02/2021.
” DPO terhadap tiga tersangka sudah kita tetapkan dan di sebar disosmed dan seluruh penjuru, hal ini di lakukan setelah hampir dua pekan kita lakukan pencarian dan himbauan untuk menyerahkan diri baik di media dan melalui keluarga tersangka”, ucap Wanito
Kata Wanito, penyebaran Poto tersangka yang kabur itu, agar masyarakat bisa mengenali dan membantu untuk memberikan informasi terkait keberadaan mereka kepada pihak kepolisian terdekat .
Tiga orang yang dinyatakan DPO tersebut yakni, Saharudin Sekedang alias Bembeng (kasus Pencurian) warga Desa Biak Muli, Kecamatan Bambel , Subandi Aripin alias Pati (kasus Narkoba) , warga Desa Kubu , Kecamatan Lawe Alas dan Vandi Miranda alias Vandi (Kasus Narkoba) warga Desa Biak Muli, Kecamatan Bambel.
Sebelumnya, sebelas tahanan Polres Aceh Tenggara kabur dengan membobol pelapon dan menggergaji jeruji besi sel tahanan yang mayoritas dari mereka merupakan tahanan terkait kasus narkoba.
beberapa jam kemudian lima orang tahanan berhasil diamankan petugas, yakni Sah (kasus narkoba), RHB (kasus pencurian), Sub (kasus narkoba), MN (kasus narkoba) dan IR (kasus narkoba).
Selanjutnya, Mah (kasus narkoba), SN (kasus pencurian), Pz (kasus narkoba), DS (kasus narkoba), Ir (kasus narkoba) dan P (kasus narkoba).
Disamping itu, Kapolres Agara tetap menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, harap Wanito. (Basri)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan