SEMARANG, Berita Merdeka Online – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang kembali menjadi sorotan setelah ditemukannya buah salak yang membusuk dalam salah satu paket yang dibagikan kepada pelajar sekolah menengah pertama (SMP) baru-baru ini.
Penemuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dalam pelaksanaan program tersebut.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang akhirnya memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam program MBG.
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung atas distribusi maupun pengawasan bahan makanan dalam program tersebut.
“Kami tidak memiliki dasar perintah resmi dalam pengelolaan MBG. Peran kami lebih pada koordinasi dan monitoring secara umum,” ungkap Bambang kepada awak media, Minggu (20/4).
Menurutnya, kendati tidak memiliki mandat formal, Disdik tetap melakukan koordinasi secara rutin dengan pihak-pihak terkait, khususnya dengan Satuan Produksi Pangan Gizi (SPPG), yang bertanggung jawab mengolah dan mendistribusikan paket MBG.
Ia menjelaskan, hal ini dilakukan karena sebagian besar penerima manfaat MBG adalah siswa dari tingkat TK hingga SMA. Disdik juga mengusulkan penambahan jumlah SPPG agar distribusi bisa menjangkau lebih banyak sekolah.
“Memang program ini juga menyasar kelompok lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, yang lebih menjadi kewenangan Dinas Kesehatan dan Disdalduk. Tapi untuk sekolah, kami coba bantu lewat koordinasi data dan pertemuan rutin,” katanya.
Namun, persoalan terkait jumlah SPPG aktif di Semarang juga turut menuai perhatian.
Bambang menyebut ada 11 SPPG yang beroperasi, tetapi data dari Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan hanya 7 SPPG yang resmi terdaftar.

SPPG tersebut tersebar di beberapa wilayah, antara lain Tembalang, Semarang Barat, Banyumanik, Mijen, dan Ngaliyan.
Bambang mengakui bahwa kebutuhan akan SPPG terus bertambah.
“Setiap satu SPPG bisa melayani antara 3.000 hingga 3.500 penerima. Setelah melebihi kapasitas itu, harus ada penambahan dapur baru,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas SPPG, Bambang tidak memberikan jawaban pasti.
Ia hanya menegaskan bahwa Disdik tetap menjaga komunikasi dengan para pengelola SPPG guna memastikan program berjalan lancar di sekolah.
Sayangnya, hingga kini belum ada struktur koordinasi resmi antara Disdik dan lembaga pelaksana yang ditunjuk langsung oleh pemerintah.
Sementara itu, anggaran program MBG tergolong besar, yakni mencapai Rp80 miliar melalui pos Dana Tak Terduga dalam APBD 2025.
Minimnya pengawasan, tidak adanya kejelasan struktur pelaksana, serta lemahnya akuntabilitas menjadi catatan penting yang perlu segera dibenahi dalam pelaksanaan program MBG di Kota Semarang.
Temuan salak busuk hanyalah satu dari banyak potensi masalah yang bisa muncul jika sistem tidak segera dievaluasi secara menyeluruh. (lim)




Tinggalkan Balasan