Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM melaksanakan diseminasi hasil tes Hepatitis C bagi tahanan dan narapidana di wilayah DKI Jakarta serta penyuluhan tes Hepatitis C bagi petugas yang diikuti serentak seluruh Indonesia melalui video conference, di Graha Bakti Pemasyarakatan Lt. 6, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jl. Veteran no. 11, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/09/2019)

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, dalam kesempatan itu mengatakan di Lapas dan Rutan, selain TBC, Hepatitis C pun menjadi penyakit yang membutuhkan konsentrasi penanggulangan dan penyembuhannya karena itu dilaksanakan diseminasi tes Hepatatis C bagi tahanan dan Narapidana di Wilayah DKI Jakarta, serta penyuluhan dan tes Hepatitis bagi petugas Pemasyarakatan serentak seluruh indonesia melalui video conference.

“Tidak mudah meminta napi mengecek kesehatannya nyatanya yang ada di Lapas dan Rutan revalensinya melebihi dari nasional revalensi hepatitis C nya cukup tinggi juga, secara nasional 1,01 persen. Nah di kita, 5,9 persen, ya tinggi ini,” ungkap Sri Puguh

Sebagaimana diketahui Ditjen Pas dan Upt DKI telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 17 ribu tahanan di 7 Lapas DKI Jakarta, dari 28 Juni hingga 28 Agustus 2019.Hasilnya, 5,9 persen narapidana terjangkit hepatitis C.

Hal ini sangat memprihatinkan sebut Sri Puguh, bahwa setelah dilaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap 17.400 narapidana yang dilaksanakan Ditjen PAS bersama UPT DKI Jakarta digelar di 7 lapas dan rutan yang ada di Jakarta.

Nantinya, bila anggaran kesehatan yang kami miliki tidak mencukupi, kami akan memanfaatkan kerjasama dengan Kemenkes dan mitra kerja.”Menangani kesehatan tahanan dan napi penting dan strategis untuk dilakukan di upt-upt diluar DKI, sehingga hal ini menjadi contoh bagi daerah untuk bisa melakukan penguatan yang lainnya bahwa pentingnya kesehatan sebagai modalitas di dalam pembangunan,” sebut Sri Puguh.(fahrizal)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.