Puruk Cahu, Beritamerdekaonline.com – DPRD kab.Murung Raya gelar rapat paripurna ke 3 mada sidang II tahun 2023 yang langsug dipimpin ketua DPRD Dr.Doni, SP, M.Si, diruang rapat DPRD Senin 10/07/3023,dalam rangka mendengar jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi- fraksi DPRD terhadap 4 ( empat) Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) yang disampaikan pada 24 Juni 2023 lalu.
Bupati Kabupaten Murung Raya Perdie Yoseph dalam jawabannya yang dibacakan wakil bupati Rejikinoor al: tentang pajak dan retribusi daerah, ketertiban umum dan keamanan masyarakat, fasilitas pencegahan pemberantasan, penyalah gunaan, oeredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika serta raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Kemudian wakil bupati Rejikinoor juga menanggapi dan memberikan penjelasan terhadap masukan- masukan dan saran yang diberikan fraksi-fraksi DPRD terhadap 4 raperda.
Ketua DPRD Doni mengatakan setelah pihaknya mendengar jawaban yang diberikan pemerintah, nantinya DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut tentu dengan alat kelengkapan.
” Nantnya DPRD apakah akan membentuk tim pansus atau hanys melakukan pembahasan antara Bapemperda dan komisi- komisi yang ada hingga selesai”, pungkasnya.
Di akhir rapat wakil bupati Rajikinoor mengucapkan terimah kasih atas berbagai pandangan yang diutarakan fraksi- fraksi DPRD Mura, dan nantinya masukan yang disampaikan dapat dijalankan pemerintah dengan baik, efisien dan sesuai dengan produk hukum yang berlaku, ucapnya. (Car)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan