KENDAL, Berita Merdeka Online – Dugaan penjualan minuman keras (miras) di Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, menuai perhatian warga.
Aktivitas yang disebut telah berlangsung cukup lama itu memunculkan desakan agar aparat terkait memeriksa legalitas usaha dan meningkatkan pengawasan peredaran minuman beralkohol.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, sebuah toko sembako di kawasan Pasar Kidul Weleri, Desa Penyangkringan, diduga menjual minuman beralkohol kepada pembeli.
Penjualan tersebut disebut melayani pembelian secara eceran maupun dalam jumlah besar.
Toko yang dikenal sebagian warga sebagai milik Yanti itu diduga menyediakan beberapa merek minuman beralkohol dengan kadar berbeda. Aktivitas penjualan disebut berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB.
“Warga sudah cukup lama mengetahui aktivitas tersebut,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain lokasi di kawasan Pasar Kidul, penelusuran pada 17 Oktober 2026 turut menemukan sebuah rumah di belakang Alfamart, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, yang diduga berkaitan dengan penyimpanan minuman beralkohol.
Meski demikian, dugaan fungsi bangunan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan konfirmasi dari pihak berwenang.
Informasi tersebut mendorong masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pengecekan lapangan.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan jenis kegiatan usaha, kelengkapan perizinan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang mengatur peredaran minuman beralkohol.

Pengawasan dinilai penting untuk mencegah potensi pelanggaran sekaligus menjaga ketertiban lingkungan.
Warga berharap setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
Perhatian masyarakat juga tertuju pada informasi mengenai dugaan aktivitas prostitusi ilegal di sekitar kawasan utara Puskesmas Weleri.
Lokasi tersebut disebut berada tidak jauh dari area yang menjadi sorotan terkait dugaan penjualan miras.
Namun, informasi mengenai dugaan prostitusi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Karena itu, diperlukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi terkait agar penanganan persoalan didasarkan pada fakta, bukan sekadar informasi yang berkembang di masyarakat.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kendal, Satpol PP, kepolisian, dan instansi berwenang lainnya meningkatkan pengawasan di wilayah Weleri.
Langkah tersebut dinilai perlu untuk memastikan aktivitas usaha maupun kegiatan lain di tengah masyarakat tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Masyarakat juga mengharapkan penanganan yang transparan. Apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, aparat diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum tanpa mengabaikan prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, dugaan penjualan minuman beralkohol, fungsi rumah yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan, serta informasi mengenai dugaan prostitusi ilegal tersebut masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Redaksi membuka ruang bagi pihak yang disebutkan maupun instansi berwenang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab guna memenuhi prinsip keberimbangan serta menjaga akurasi pemberitaan. (lim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan