SEMARANG, Berita Merdeka Online – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah memastikan kejadian tanah longsor di wilayah lereng Gunung Slamet tidak dipicu oleh aktivitas pertambangan.
Berdasarkan hasil kajian teknis dan pengecekan lapangan, bencana tersebut murni disebabkan oleh kondisi alam, terutama curah hujan ekstrem.
Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, mengatakan hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi selama beberapa hari berturut-turut menyebabkan kondisi tanah menjadi jenuh air.
Akibatnya, daya ikat tanah melemah dan memicu terjadinya longsor pada lereng-lereng curam.
“Curah hujan tinggi dengan durasi panjang menjadi pemicu utama. Kondisi ini menyebabkan kestabilan lereng menurun, khususnya di area dengan kemiringan tajam,” kata Agus di Semarang, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, struktur tanah di kawasan Gunung Slamet memiliki karakter mudah menyerap air.
Selain itu, jenis batuan yang cenderung mudah lapuk turut memperbesar risiko terjadinya pergerakan tanah ketika hujan terus mengguyur wilayah tersebut.
Agus juga meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan keterkaitan aktivitas tambang dengan bencana longsor.
Ia menegaskan tidak ada kegiatan pertambangan di tubuh Gunung Slamet. Seluruh aktivitas tambang berada di kawasan kaki gunung dengan jarak dan elevasi yang jauh dari titik longsoran.
“Lokasi pertambangan berada di area yang berbeda dan tidak bersinggungan dengan zona longsor. Jadi, tidak ada hubungan antara longsor dengan kegiatan tambang,” tegasnya.
Dalam rangka pencegahan bencana, Dinas ESDM Jawa Tengah secara rutin menyusun dan menyebarluaskan peta potensi gerakan tanah kepada pemerintah daerah.
Peta tersebut diperbarui setiap bulan dengan mengacu pada data curah hujan dan prakiraan cuaca dari BMKG.
“Informasi ini menjadi peringatan dini agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat hujan lebat,” jelas Agus.
Selain mitigasi bencana, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan juga terus dilakukan.
Dinas ESDM menekankan pentingnya penerapan kaidah pertambangan yang baik dan ramah lingkungan oleh seluruh pemegang izin.
Agus menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan.
Penindakan dilakukan secara bertahap, mulai dari pembinaan hingga pencabutan izin usaha pertambangan jika pelanggaran tidak diperbaiki.
Pemprov Jawa Tengah berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi serta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, terutama di wilayah rawan longsor selama musim hujan. (Mualim)




Tinggalkan Balasan