SEMARANG, Berita Merdeka Online – Forum Organisasi Masyarakat (Ormas) Jawa Tengah Bersatu menyampaikan sikap resmi dengan mendukung penuh kebijakan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi serta mendorong penghapusan berbagai jenis tunjangan yang dianggap tidak relevan bagi anggota DPR maupun DPRD di seluruh tingkatan.
Koordinator Forum Ormas Jateng Bersatu, Doni Sahroni, SH, MH, menegaskan bahwa praktik pemberian tunjangan berlapis kepada wakil rakyat selama ini justru memunculkan pandangan negatif dari masyarakat.
Menurutnya, banyak tunjangan yang diberikan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan fungsi legislatif.
“Tunjangan yang tidak sesuai dengan kebutuhan kerja seharusnya dihapus. Hal ini berlaku tidak hanya untuk DPR pusat, tetapi juga DPRD provinsi hingga kabupaten/kota,” ujar Doni, Senin (8/9/2025).
Dorongan Reformasi Anggaran
Doni menekankan pentingnya reformasi anggaran, khususnya di lembaga legislatif, karena berkaitan dengan penggunaan APBN dan APBD yang bersumber dari pajak rakyat.
Ia menilai langkah tersebut akan menunjukkan bahwa wakil rakyat benar-benar menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting secara berintegritas.
“Jika tunjangan yang tidak relevan tetap dipertahankan, kepercayaan publik akan terus menurun. Sebaliknya, penghapusan tunjangan itu justru dapat memperbaiki citra DPR maupun DPRD,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti tingginya tunjangan rumah yang diterima anggota legislatif. Sebagai contoh, DPR RI menerima take home pay sekitar Rp65,6 juta setelah pajak, sementara di beberapa DPRD provinsi besar seperti Jabar, Jatim, dan DKI Jakarta, nominal tunjangan rumah dan transportasi bahkan lebih tinggi, dengan kisaran Rp62 juta hingga Rp78,8 juta. Di Jawa Tengah sendiri, tunjangan rumah bagi pimpinan DPRD berada pada kisaran Rp72,3–79,6 juta per bulan, sedangkan anggota sekitar Rp70 juta.
Desakan Kebijakan Tegas
Menurut Forum Ormas Jateng Bersatu, tunjangan seperti rumah dinas, transportasi, komunikasi hingga biaya reses yang besar perlu dievaluasi bahkan dihapus.
Doni menegaskan, kebijakan penghapusan tersebut akan membuat penggunaan anggaran lebih produktif, bukan sekadar dinikmati oleh elite politik.
Selain itu, forum juga menyatakan dukungan kuat terhadap kebijakan perampasan aset hasil korupsi. Menurut Doni, upaya tersebut lebih efektif menutup kerugian negara dibanding sekadar menghukum pelaku dengan pidana penjara.
“Korupsi sudah merusak sendi bangsa. Perampasan aset adalah langkah konkret untuk memberi efek jera. Negara harus berani menegakkan aturan ini secara konsisten,” tegasnya.
Gerakan Sipil untuk Keadilan
Forum Ormas Jateng Bersatu berkomitmen menggalang kekuatan masyarakat sipil guna mendorong realisasi kebijakan tersebut.
Doni menilai suara publik sangat penting untuk mendesak pemerintah dan DPR agar serius melakukan reformasi anggaran dan pemberantasan korupsi.
“Kami siap membangun gerakan moral bersama masyarakat, baik di Jawa Tengah maupun di tingkat nasional. Ini bukan semata soal efisiensi anggaran, tapi juga menyangkut keadilan sosial,” ujarnya.
Sebagai langkah nyata, Forum Ormas Jateng Bersatu juga berencana mengirimkan surat resmi kepada lembaga terkait, agar pembahasan undang-undang perampasan aset dan penghapusan tunjangan DPR/DPRD segera dipercepat. (lim)




Tinggalkan Balasan