Labuhanbatu, BMonline – Terkait dengan diadakannya konfrensi perss Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dengan seluruh instansi yg tergabung dalam relawan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Labuhanbatu pada 19 april 2020.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, M Rahmadoni Dalimunthe Pj Ketua umum mendukung langkah-langkah sigap tersebut diantaranya dilangsungkannya coverensi pers sehingga informasi yang diterima masyarakat tidak simpang-siur.
“Kita mendukung dan menilai langkah Pemkab Labuhanbatu sudah tepat dan berdasarkan keterangan team gugus bahwa benar adanya Warga Labuhanbatu yang dinyatakan meninggal berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) COVID-19, mengingat sindrom pisicology COVID yang juga sedang menghantui masyarakat sehingga info tersebut tidak terjadi simpang siur” Ujar Dhoni.
Lanjut Dhoni, “yang juga turut menyesalkan paparan yang disampaikan Kadis Kesehatan dalam converensi perss karena informasi yang disampaikan sangatlah singkat hanya menyampaikan kronologi kematian warga Labuhan Batu yang berstatus PDP”
Dalam kesempatan itu seharusnya Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhan Batu menjelaskan langkah kedepan yang akan dilakukan baik kepada warga yang sebelumnya pernah berinteraksi dengan warga PDP COVID-19 yang telah meninggal, langkah aplikatif yang akan dilakukan kepada masyarakat Labuhan batu secara luas.
Dhoni Berharap agar Kadis Kesehatan untuk terbuka menyampaikan Kesiapan RSUD (sebagai penanggung jawab) dan RS lainnya di wilayah administratif Labuhan Batu terkait kesiapan fasilitas pendukung baik Tenaga medis, Alkes, ADP, Ruang Isolasi, dan sarana pendukung lainnya.
Mengingat informasi yang HMI Cabang Labuhanbatu Terima, terdapat ketidaksiapan RSUD dalam pencegahan atau penanganan pasien dengan ciri kriteria COVID-19. Sebagai contoh kejadian yang pernah terjadi di RSUD bahwa ada pasien yang diterlantarkan beberapa jam, mengingat tidak beraninya petugas medis untuk melakukan penanganan pasien apalagi dengan gejala atau kriteria terkena COVID, padahal belum tentu pasien tersebut terkena COVID.
Dalam kejadian kematian warga Labuhan batu berstatus PDP, HMI Cabang Labuhan Batu Raya menduga kematian pasien COVID tersebut merupakan kelalaian dan juga ketidaksiapan RSUD dalam melakukan penanganan COVID-19 di Labuhan Batu.
Dhoni juga sangat menyesalkan hal itu, mengingat COVID-19 yang sudah mewabah dari beberapa bulan lalu di Indonesia.
“Melihat kejadian ini, menandakan ketidak sedakseriusan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam pencegahan dan penanganan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Labuhanbatu. Dan Pemerintah labuhan batu jangan terus-menerus jadi follower dalam hal kebijakan dan langkah aplikatif penanganan COVID. Libatkan berbagai macam stakeholder untuk mencarikan solusi dalam melawan penyerabaran COVID di labuhanbatu. Bagi-bagi, masker boleh saja tapi kurangin pencitraaannya. Masyakarkat buruh peran ekstra Pemerintah dalam penanganan COVID, baik itu dari sisi pencegahan dan penanggulangan penyebarluasan juga dalam hal perekonomian. Sehingga tidak ada masyarakat Labuhan Batu kelaparan karena tidak bergeknya perekonomian yang disebabkan kondisi darurat bencana non alam COVID-19 di Indonesia” Tutup Dhoni dalam konfrensi Pressnya.(MS)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan