Katingan, Beritamerdekaonline.com Undangan melaksanakan kegiatan Rapat 6 (enam) Pembahasan Rancangan Peraturan KPU terkait Pemilihan Umum, kegiatan ini dihadiri oleh pengurus partai politik, Sabtu-24-juni 2023. pukul 10:00 wib kegiatan tsb dilaksanakan di ruangan balai perkantoran keuangan Jl komp perkantoran kereng humbang kecamatan katingan Hilir kab.Katingan(Kalteng)

Rancangan Peraturan KPU yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain

1 (satu) persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, baik dalam negeri maupun di luar negeri
2 (dua) persiapan dan pelaksanaan penghitungan suara
3 (tiga) ketentuan mengenai PSU, PSI, dan PSS
4 (empat) ketentuan mengenai TPS di lokasi khusus
5 (lima) ketentuan mengenai pemberian suara mengunakan Noken
6 (enam) sitem informasi

Dalam ketentuan yang mengatur mengenai penggunaan sistem informasi, dalam hak ini sirekap sebagai alat bantu perekaman data hasil perolehan penghitungan suara di TPS dan sebagai alat pembuatan salinan digital, pasal 146 s,d pasal 148

Hal senada di ungkapkan SERLIS SUSANDI selaku DPC teknis penyelenggaraan saat di wawancarai awak media, bawaslu tujuan untuk mencarikan masukan tanggapan bersaran pada pihak terkait partai politik.dalam hal ini nantinya untuk menyempurnakan rancangan tingkat PU yang akan dilaksanakan pada pemilu 2024 nanti khusus nya

Rancangan tingkat PU pungutan suara hal ini dilakukan mengingat pelaksanaan pemilu 2019 lalu,terutama ditingkat penyelenggara KPU, KPPS, banyak terjadi permasalahan terutama dalam kelelahan melaksanakan tugasnya khusus nya di bagian pemungutan suara.

Sehingga munculnya strategis dan mencari solusi pemecahan masalah dari berbagai pihak nanti nya dan menjadi penyempurnaan Rancangan tersebut, dan terkait usulan-usulan dari semua partai politik (parpol) maupun dari instansi terkait,dari Rapat ini akan kita tindak lanjuti melalui LINK yang sudah disediakan

Masalah Asuransi dan keselamatan kerja dilakukan atau di okomudir KPRI oleh petugas-petugas kita dalam mengalami kelelahan tersebut, mengingat hal ini 2024 metode pemilu yang sama untuk memenalisir atau dilakukan lah sebuah penelitian dari berbagai lembaga atau evaluasi bahwa untuk mengatasi hal ini diberikan opsi suara menjadi dua sehingga pekerjaan nanti nya menjadi ringan dan mudah, kalau untuk penetapan pemilu tanggal 23 Agustus 2023 nanti. untuk DPT nya bulan oktober.dan untuk Pilkada sembilan bulan sebelum pemungutan suara,,,ungkapnya

Pewarta : Madan BMo