Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Setelah sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, terkait honor staf teknis dan keuangan tahun 2024 di beberapa Bidang atau Bagian Pemkab BU dan OPD BU. Kali ini kinerja atau kerja dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), sepertinya perlu dipertanyakan dengan anggaran Sekretariat sebesar “hampir satu miliar rupiah” yang anggaran tersebut digelontarkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara.

“Jadi temuan”. Dimana pencairan honor staf teknis OPD sebelumnya walaupun sudah diberi peringatan berupa teguran oleh BPK agar tak dibayarkan, namun nyatanya masih dilakukan pembayaran dan saat ini jadi temuan BPK RI Bengkulu. Honor jadi temuan BPK tersebut diketahui dibayarkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang sudah berdasarkan hasil rapat atau dirapatkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) BU yang dimana terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Kepala BKAD BU, Organisasi, Bagian Hukum, Bappelitbangda BU dan anggota lainya.

 

Bukan hanya itu kinerja TAPD BU, yang hampir satu miliar menelan anggaran negara untuk upah mereka/tim dari kerjanya kembali dipertanyakan terkait oprasional dan juga jasa pelayanan (Jaspel) dari tujuh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di BU, diketahui sampai dengan saat ini mulai dari bulan Januari sampai Juli tahun 2025 oprasional dan jasa tak kunjung cair uang ada di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dikarnakan terbentur oleh regulasi. Dan saat ini para Kepala Puskesmas (Kapus) harus menalangi pakai uang pribadi.

Baca Juga:

Terakhir Setor 27 Juli, TGR Honor Staf Teknis di Bengkulu Utara Baru 60% Setor

“Untuk oprasinal dan Jaspel Puskesamas yang pencairan terbentur regulasi (aturan-red) di tujuh (7) Puskesmas dari 22 Puskesmas, sedangakan 15 Puskesmas di BU sudah menerima pencairan. Terkait 7 Puskesmas media ini sudah mempertanyakan ke bagian hukum terkait regulasi, dan dari bagian Hukum Pemkab BU mengatakan silahkan ditanya langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) BU.”

“Catatan, kenapa kinerja dipertanyakan hal ini diketahui melalui Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) di tahun 2023 BKAD Kabupaten Bengkulu Utara, tertulis dimana adanya pembayaran Honorium Tim atau upah gaji (upah lelah-red) yang begitu besar diperuntukan kepada puluhan Tim tersebut pada Sekretariat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) BU, sedang ada temuan di beberapa OPD Bengkulu Utara terkait SK. Itu untuk anggaran sekretariat TAPD BU hampir satu miliar rupiah lebih kurang, dan juga belum lagi untuk tahun anggaran di 2024 masih terkait hal yang sama.”

Baca Juga:

“Disetujui TAPD, Pembayaran Uang Honor di Sekretariat Pemkab dan OPD Bengkulu Utara Jadi Temuan BPK”

Sementara, ditempat terpisah Masrup, S.ST. Si BKAD BU, juga termasuk tim TAPD BU, dan selaku penanggungjawab/pengguna anggaran Sekretariat TAPD BU, hampir satu miliar tersebut dikonfirmasi media ini, pada Rabu (16/7/2025) terkait anggaran dan apa-apa saja kinerja dari TAPD BU sesampai terkait honor staf teknis bisa menjadi temuan BPK RI Bengkulu, dan sejauh apa tanggungjawab TAPD sepertinya belum bisa memberi komentar. Juga tidak ada di kantor BKAD BU, melalui pesan singkat aplikasi whatsap malah mengatakan dengan irit saat ini dirinya masih mengikuti diklat. Begitu sampainya ketika dikonfirmasi. (Yapp)