Raja Ampat Papua Barat, BMonline – 2020 Raja Ampat akan melaksankan Pesta Demokrasi yaitu Pemilihan Bupati dan wakil bupati yang semakin dekat, Sehingga Bawaslu Kabupaten Raja Ampat terus fokus penguatan internal kelembagaan, khususnya peningkatan kualitas Panwaslu Distrik yang paham Tugas Pokok dan Fungsi ( Tupoksi) serta berintegritas.

Ketika di temuai media ini di selah selah kegiatan Raker Pengawasan Panwaslu Distrik Se- Kabupaten Raja Ampat di Gedung Wanita Salome Syeben, Kamis 20/02/2020 Komesioner Bawaslu Kabupaten Raja Ampat Kordiv Pengawasan, Kalansina Aibini S.Pi menyampaikan bahwa Panwaslu Distrik Harus paham Tupoksinya serta menjaga netralitas serta Integritas dirinya sebagai Penyelenggara Pemilu.

“ Ada dua strategi dalam pengawasan yang harus dipahami oleh Panwaslu Distrik yaitu pencegahan dan penindakan. Pencegahan yang kita dilakukan sekarang dan disampaikan kepada Panwaslu Distrik adalah melakukan koordinasi, memberikan surat himbauan, melakukan sosialisai peraturan, dan bagaimana melakukan pengawasan partisipatif dengan melibatkan semua mitra kerja kita yakni; Pemda, LSM tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda, tokoh perempuan dan Organisasi Masyarakat Lainnya”. Jelas Kalansina Aibini.

Kalansina juga menambahkan, “kami sebagai komisioner Bawaslu Kabupaten dan panwaslu kecamatan, Siap awasi Pilkada 2020 ini dengan dasar Undang Undang Pemilu yang berlaku”

lanjutnya, “Harapan dari kami khususnya kordiv. Pengawasan adalah kedepan ini pemilihan bisa berjalan sesuai dengan Undang- Undang dan Peraturan yang berlaku dan kita bisa meminimalisir pelanggaran- pelanggaran yang akan terjadi dengan pencegahan dan penindakan yang akan dilakukan oleh Pengawas Pemilu baik di tingkat kabupaten, tingkat distrik, tingkat kampung dan pengawas TPS”. Tutupnya. BM/MDN

Penulis: Mashud Nuhu


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.