Simeulue, Aceh | Berita Merdeka Online — Kanit Binmas Polsek Teupah Selatan Bripka Asmaul Haya lakukan kunjungan penyuluhan masalah obat obatan yang di larang sementara oleh Pemerintah ke SDN 15 Teupah Selatan di Desa Blang Sebel, Senin (24/10/2022).
Adapun obat yang dilarang pemerintah tidak dapat di konsumsi sementara dikarenakan banyaknya korban anak terkena Ginjal akut yang telah terjadi di beberapa daerah yang di sebabkan oleh obat-obat sirup.
Maka dari itu Kasat Binmas Polres Simeulue Ipda Zuhri Yusuf, SH memerintahkan jajaran Kanit Binmas Polres Simeulue untuk sigap mensosialisasikan mengenai obat-obat yang di stop untuk sementara.
Kanit Binmas Polsek Teupah Selatan, Bripka Asmaul Haya menyampaikan langsung ke para Siswa/i SDN 15 Teupah Selatan agar sementara jangan minum obat sirup sejenis apapun, kecuali sudah ada resep dari dokter anak atau dari pihak Puskesmas.
Kanit Binmas juga meamanatkan ke para Siswa/i SD agar nanti sepulangnya dari sekolah harap di kasi tau ke orang tua masing-masing bahwa tadi ada anggota Polisi datang ke rumah sekolah menyampaikan masalah obat sirup yang di larang tidak untuk di konsumsi sementara apa pun jenisnya, kecuali ada resep dari dokter atau pihak Puskesmas, imbuhnya.
Editor : Uris
Sumber : Kanit Binmas Polsek Teupah Selatan
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan