SEMARANG,BM – Satuan reskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berlokasi di perum Plamongan Indah pada Kamis (02/01/2020) kemarin.

Pelaku diketahui bernama Ariangga Teguh Prabowo (33) warga Jl.Sinar kencana,  Kedungmundu, Tembalang Kota Semarang. Pelaku berhasil mengasak uang sejumlah Rp 707 juta.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Enriko Silalahi dalam Jumpa Persnya, Kamis (09/02/2020), mengatakan, berawal dari tersangka yang mengambil kunci brangkas atm pada 19 Desember 2019 di tempat ia berkerja.

Lanjutnya, kemudian tersangka melakukan aksinya dengan membongkar mesin atm sebuah Bank di daerah Plamongan, Kecamatan Pedurungan, dengan menggunakan kunci berangkas tersebut.

“Akhirnya taman satu kerjanya melaporkan pada polsek Candisari, bahwa kunci berangkas telah hilang dan dicuri oleh tersangka,” Terang Wakapolrestabes.

Setelah mendapatkan laporan dari teman satu kerjanya di PT. PPBN selaku vendor bank Mandiri, kata Wakapolrestabes, Polsek Candi bersama dengan Polrestabes mengejar pelaku. kemudian Pelaku berhasil di tangkap.

Adapun uang yang telah dicuri tersangka sebesar Rp 707 Juta dari Mesin ATM tersebut, Tambah Enriko, pelaku langsung membayar hutang senilai Rp 140 Juta, Membeli dua unit Mobil senilai Rp 250 Juta serta Satu unit kendaraan Vario dan berfoya-foya di room Karoke.

“Pelaku dikenai dengan pasal 363 KUHP dan ancaman tujuh tahun penjara, kita juga menyita Dua unit mobil, satu honda motor Vario dan sisa uang dari tangan pelaku,” Pungkasnya. (Umam).


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.