Bengkulu, Berita Merdeka Online — Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bengkulu, Musdamori, S.Sos, menghadiri sidang perkara terkait Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kepahiang sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana publikasi tahun 2021 hingga 2023.

Sidang tersebut berlangsung di Ruang Sidang Oemar Seno Aji, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bengkulu, Kamis (13/11/2025). Kehadiran Musdamori didasarkan pada Surat Panggilan Saksi Nomor: B-3640/L.7.18/FL.1/11/2025, yang diterbitkan oleh Kejaksaan Negri Kepahiang.

Musdamori menjelaskan, kehadirannya sebagai saksi merupakan bagian dari tanggung jawab profesional dalam memberikan keterangan mengenai mekanisme kerja sama publikasi media dengan pihak Sekretariat DPRD Kepahiang.

Ketua IWO Bengkulu Musdamori menghadiri sidang perkara Sekwan DPRD Kepahiang sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

“Kami datang memenuhi panggilan secara resmi. Ini bagian dari komitmen IWO untuk taat hukum dan membantu penegak hukum mendapatkan keterangan yang objektif,” ujar Musdamori seusai sidang.

Dalam sidang tersebut, Musdamori turut didampingi oleh Bendahara IWO Bengkulu, Hasnul Effendi, serta sejumlah pengurus lainnya, antara lain Erlan, Erwin Franata, Antonius, Trik Nurhidayat, Median Saputra, Sanusi, dan Iman.

Proses persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bengkulu tersebut berlangsung lancar, aman, dan tertib. Musdamori menyampaikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang telah memberikan ruang bagi saksi dari kalangan media untuk berkontribusi secara transparan dalam proses hukum.

“Kami berharap penegakan hukum di Bengkulu berjalan objektif dan transparan, serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” tambahnya.

Sebagai organisasi profesi wartawan online, IWO Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung transparansi pengelolaan anggaran publikasi pemerintah daerah.

Musdamori menyebut, kerja sama media dengan lembaga pemerintahan harus berlandaskan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan sesuai regulasi yang berlaku. (Antonius)