Bener Meriah, Aceh | Beritamerdekaonline.com —  Ketua persatuan wartawan Bener Meriah Mashuri  mengecam dan mengutuk serta mendesak segera menangkap pelaku pengancaman jurnalis (wartawan) Aceh Tengah yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kepada wartawan Jum’at (11/11/2022) Mashuri menyebutkan pihak kepolisian segera menagkap siapapun yang menggangu wartawan dalam membuat karyanya. Kecuali dalam hal- hal tertentu, menghalangi saja tugas wartawan sudah kena pasal apalagi sampai mengancam, tegasnya.

Jika, seseorang atau badan institusi diberitakan oleh wartawan berdasarkan nara sumber atau hasil investigasinya, pihak keberatan memiliki jalur khusus yakni melakukan klarifikasi dan bila berita itu ada sumbernya maka dijawab dengan fakta dan data, bukannya mengancam wartawan yang sedang bertugas sebagai penyampai berita, terang Mashuri.

“Jadi bukan main hantam kromo, apalagi dunia saat ini sudah canggih, berita bisa dibuat kapan saja dan oleh media, apabila yang diberitakan tidak sesuai dengan kenyataan silakan buat klarifikasi, ini bedanya media dengan medsos (media sosial), kata Mashuri.

Menurutnya, Aksi pengancaman bunuh tersebut merupakan tindakan kekerasan yang menghalangi-tugas jurnalistik sehingga harus mendapat perhatian serius dari pihak penegak hukum.
“ Tindak yang dilakukan adalah sikap premanisme yang ingin membungkam kebebasan pers” ujaranya.

Tidak hanya itu mashuri juga meminta Polri memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas Jurnalistik sebagaimana diamanatkan undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, tutupnya. (Man)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.