SEMARANG, Berita Merdeka Online – Sejumlah Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terlihat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah. Hingga Kamis (1/2) siang, ada lima orang yang tercatat mendatangi kantor BPKP untuk dimintai keterangan oleh KPK.
Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Ronny Maryanto mengatakan, pemeriksaan KPK terhadap 21 Pejabat dan ASN Pemerintah Kota Semarang, berdasarkan informasi yang ia dapatkan memang benar adanya.
Surat undangan permintaan keterangan KPK tersebut, tertanggal 26 Januari 2024 dan ditandatangani oleh Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro mewakili Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Pemeriksaan dimulai pada hari Selasa 30 Januari 2023 hingga saat ini dan dilakukan di kantor BPKP Jateng, Jalan Semarang-Kendal KM 12 Kota Semarang.
Sedangkan materi pemeriksaan, ujar Ronny, adalah terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya oleh penyelenggara negara di Kota Semarang tahun 2023-2024.
“Terdapat 3 hal yang ingin diungkap KPK diantaranya, jual beli proyek, jual beli jabatan dan pajak daerah,” ungkap Ronny saat ditemui di Kantor PATTIROS, Jalan Durian 1 No 21, Lamper Kidul, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (1/2/2024).
Pemeriksaan yang dilakukan KPK ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa Kota Semarang tidak dalam kondisi baik-baik saja.
Menurut catatan KP2KKN, setidaknya dalam kurun waktu 3 tahun belakang, terdapat dugaan kasus korupsi di Kota Semarang diantaranya kasus korupsi yang menyebabkan terbunuhnya ASN Pemkot Semarang Iwan Budi, selanjutnya dugaan kasus korupsi BBM Solar dan pengangkutan sampah yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup di tahun 2022 berdasarkan temuan LHP BPK yang telah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.
Selanjutnya di akhir tahun 2023 adanya dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Kebakaran di bagian Rumah Tangga Sekda yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.
“Dari hal tersebut menunjukkan bahwa perilaku korupsi di jajaran ASN kota Semarang masih sangat mengkhawatirkan. Dengan hal ini kami mengapresiasi sekaligus mendorong KPK dan Polda Jawa tengah untuk mengungkap kasus korupsi tersebut,” pungkas Ronny.




Tinggalkan Balasan