Padangpanjang, (Sumbar)
Beritamerdekaonline.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, gelar kegiatan Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 bersama insan Pers yang ada di Padang Panjang, bertempat di Hotel Rangkayo Basa, Rabu (12/4/2023).

Adapun acara sosialisasi tersebut, di moderatori oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim, dan dihadiri 50 orang wartawan/insan Pers dari berbagai media, baik itu media cetak, radio, dan media online.

Di awali dengan membaca Ummul Qur’an dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, acara tersebut di buka secara resmi oleh ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah yang menghadirkan narasumber dari ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat 2018-2022.

Okta Novisyah mengatakan, wartawan merupakan penyambung penyebarluasan informasi dari KPU kepada masyarakat, terkait pelaksanaan tahapan pemilu, salah satunya alokasi dapil dan alokasi kursi.

“Alokasi dapil untuk kota Padang Panjang, masih sama dengan pemilu sebelumnya, namun terdapat pergeseran pada alokasi kursi, yaitu Padang Panjang Barat yang merupakan dapil 1 mendapat 12 kursi dan Padang Panjang Timur yang merupakan dapil 2 mendapat 8 kursi, namun pada pemilu 2024 nantinya berubah, Padang Panjang Barat mendapat 11 kursi, dan Padang Panjang timur 9 kursi.” jelasnya.

Terjadinya pergeseran alokasi kursi tersebut, disebabkan oleh peningkatan jumlah penduduk di dapil 2 Padang Panjang Timur, sehingga alokasi kursi bertambah 1 dari pemilu sebelumnya, dan Okta Novisyah menegaskan penataan dapil dan alokasi kursi tersebut, sudah memenuhi 7 (tujuh) prinsip penataan dapil yang dijelaskan lebih lanjut oleh ketua Divisi Tekhnis dan Penyelenggaraan, Harry Hazari.

Harry Hazari, mempresentasikan hal-hal yang berkenaan dengan dasar hukum penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi, proses dan prosedur serta serta prinsip-prinsip penataan dapil, dan cara penentuan kursi di dapil.

Afriendi Sikumbang yang merupakan ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat 2018-2022, memberikan pembekalan pemahaman terkait peran media dalam mewujudkan pemilu serentak 2024 yang demokratis dan berintegritas.(CN/KN)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.