Raja Ampat Papua Barat, BMonline – Untuk melaksanakan Tahapan Pemilu Tahun 2020 ditingkat Bawah, KPU Raja Ampat Melantik 48 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tergabung dari Tiga Distrik yaitu PPS Distrik Misool Selatan, PPS Distrik Misool Barat dan PPS Distrik Misool Timur  

Acara pelantikan PPS di Gelar di balai pertemuan desa Kampung Yellu Distrik Misool Selatan pada Hari Selasa 17/03/2020.

Pelantikan Tersebut di Hadiri oleh Koordinator Wilayah Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Raja Ampat Laili Ligawa, Kapolsek Misool Bapak Max Gosner Pigay, Kepala Distrik Misool Selatan Samsul Rumasukun, Panwaslu Distrik Misool Selatan, Panwaslu Distrik Misool Barat, Paswanlu Misool Timur dan seluruh Anggota PPD Distrik Misool Selatan, PPD Distrik Misool Barat dan PPD Distrik Misool Timur.

Pengambilan Sumpa Pelantikan secara lansung oleh Korwil Misool KPUD Raja Ampat Ibu Laili Ligawa, SE,  ketika ditemui awak Media Ini ” Laili Ligawa menyampaikan, berdasarkan dengan Peraturan KPU No. 16 Tahun 2019 tentang Pembentukan PPS di setiap Kampung maka dengan hasil tersebut Pada hari ini PPS yang terpilih di Lantik, setelah pelantikan ini PPS siap untuk melaksanakan Tugas sampai Pemilihan Pilkada ini selesai,  

Setelah itu  awak media inipun menemui, Ketua PPD Distrik Misool Selatan Karim Hi Adam  Selaku Tuan Rumah Menyampaikan, Pelaksaanaa Kegiatan Pelantikan PPS di Pusatkan di distrik Misool Selatan atas Petunjuk KPU Kabupaten Raja Ampat, Kami Sebagai PPD hanya menyiapkan persiapan untuk pelantikan, sementara administrasi Pelantikan semua sudah disiapkan oleh KPU Kabupaten Raja Ampat,

Harapan,  kami semoga PPS yang baru di Lantik ini bisa melaksanakan Tugas dengan Baik.(BM.MDN)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.