Kutacane, BMO – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (Gempur) soroti proyek beronjong siluman di Daerah Aliran Sungai (DAS) Lawe Kinga Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur Aceh Tenggara.
Ketua Lsm Gempur, Pajri Gegoh, mengatakan proyek pencegahan bencana banjir yang kini tengah dikerjakan oleh salah satu kontraktor maupun pelaksana yang tidak diketahui itu sudah berjalan hampir satu bulan, namun tidak menggunakan papan informasi (plank nama).
“Pekerjaan telah dimulai awal juli lalu, hingga saat ini belum juga terlihat adanya papan informasi yang dipancang dilokasi”, kata Pajri Gegoh Sabtu (06/08/2022).
Sebut Pajri Gegoh, dirinya sudah dua kali turun kelokasi proyek guna memperoleh keterangan, namun dilokasi proyek itu tidak ada dipasang papan informasi, dan juga beakup izin galian C.
“Publik tidak tahu, berapa jumlah anggaran, sumbernya dari mana dan berapa volumenya maupun siapa pengawasnya, wajar proyek ini kami sebut proyek siluman”, sebut Gegoh.
Dikatakan Gegoh, kenapa bisa sampai mengabaikan papan informasi proyek yang menjelaskan adanya kegiatan pengerjaan bronjong dalam pengamanan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sumber anggarannya dari uang Negara.
Pihak pelaksana diduga melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan pihak pelaksana juga diduga mengabaikan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standart Layanan Informasi Publik.
“Alasan apa yang membuat pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Sungai serta Kontraktor enggan memasang papan informasi, padahal proyek itu memakai uang Negara, bukan uang pribadi, namun mengabaikan peraturan pemerintah Nomor 61 tahun 2010”, ungkap Gegoh.
Informasi diperoleh dari beberapa pekerja yang ada dilokasi mengatakan sudah ada beberapa awak Media menanyakan tentang papan proyek dan beakup izin galian C, namun hingga berita ini di turunkan belum terlihat papan informasi dipasang. (HB)




Tinggalkan Balasan