Mesrawati anggota DPRD Payakumbuh komisi C

Payakumbuh. Berita Merdeka Online — Wajah dunia pendidikan di Kota Payakumbuh kembali tercoreng. Ironi kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa kembali menyeruak ke permukaan setelah 153 tenaga kependidikan dan guru PPPK paruh waktu dilaporkan belum menerima gaji selama empat bulan terakhir.

Kondisi memprihatinkan ini memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, Mesrawati, melontarkan kritik tajam dan menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh tidak serius dalam mengelola urusan pendidikan.
Menurutnya, kegagalan membayar hak dasar guru adalah bentuk pengabaian yang fatal.Kepala Dinas Pendidikan, Nalfira berdalih bahwa kemacetan gaji ini bukan disebabkan oleh kelalaian administratif, melainkan karena adanya benturan regulasi pada aspek penganggaran.

Sebelumnya, honorarium PPPK paruh waktu bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun, terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 menjadi tembok penghalang, karena aturan tersebut tegas melarang dana BOSP digunakan untuk membiayai gaji ASN, termasuk kategori paruh waktu.Hal ini dari awal kebijakan pusat telah diketahui daerah, kenapa orang-orang daerah yang berwenang dalam hal ini kok tidak ber inisiatif dan mencarikan jalan keluarnya.
Mesrawati yang merupakan mantan kepala sekolah itu menilai dalih perubahan aturan pusat tersebut seharusnya bisa diantisipasi jika Pemko memiliki kepekaan terhadap nasib guru. Ia menegaskan, sejak kebijakan penghapusan honorer digulirkan, Pemko seharusnya sudah memindahkan pos anggaran gaji mereka ke APBD murni, bukan terus bergantung pada dana BOSP.
Mereka sudah bahagia menerima SK PPPK paruh waktu, tapi sekarang justru terzalimi. Jumlahnya hanya 153 orang, tidak banyak. Ini murni masalah ketidak seriusan pemerintah dalam menentukan prioritas anggaran,” ujar Mesrawati dengan nada kecewa saat diwawancara di kediamannya, Senin (27/4/2026).

Politisi perempuan dari Fraksi PAN ini juga mempertanyakan komitmen Pemko dalam meningkatkan kualitas pendidikan sesuai visi Wali Kota. Baginya, mustahil kualitas pendidikan akan naik jika kesejahteraan para pendidik justru diabaikan.Lebih lanjut, Mesrawati mengingatkan bahwa kejadian serupa merupakan penyakit lama yang terus berulang.
Tahun lalu, honor guru PAUD dan guru mengaji juga sempat tertunggak selama lima bulan dengan alasan transisi aturan yang serupa. Bahkan, anggaran gaji guru PAUD dan guru mengaji sudah dihilangkan pula tanpa bekas di tahun 2026 ini.

Kami di Komisi C sudah sering mengingatkan Dinas Pendidikan sebagai mitra kerja. Jangan sampai lubang yang sama digali dua kali. Jika hak pendidik saja tidak jadi prioritas, maka jargon peningkatan kualitas pendidikan itu hanya tinggal slogan belaka,” pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, para tenaga pendidik yang terdampak masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah agar “luka” yang mereka alami tidak semakin menganga akibat ketidakpastian ekonomi. Walikota Zulmaeta yang akan dikompirmasi lagi tidak di Payakumbuh dan melalui ponselnya juga belum terjawab.( Fd )