Sorong Papua Barat, BMonline – Keluarga Besar Karet Kamafanlol Bahalle, yang diwakili oleh bapak Fataha Kamafanlol Bahalle Selasa 11 Maret 2020 Pukul 12. 58 WIT di Kediaman Kepala Kampung Yellu Yang Beralamat di Jalan baru Komplek Ringgo Pante kota sorong.
Ketika di temui media ini Fataha Kamafanlol Bahalle mengatakan Bahwa 12 Pulau yang berada di wilayah Administratif Pemerintah Distrik Misool selatan Kabupaten Raja Ampat Propinsi Papua Barat adalah Hak Ulayat Kami Marga Kamafanlol Bahalle. Dan Marga Pendudkung lainya yang ada di Kampung Yellu, Dabatan dan Harapan Jaya atas kedekatan Hubungan Kekeluargaan yang memiliki Hak Pakai, Hak Makan tapi Bukan Hak Milik.
12 Pulau Itu diataranya ada 4 Pulau Yang di kelola oleh Perusahan Swasta yaitu PT. Misool Eko Resort. yang Mendiami Pulau Batbitim
Sedangkan PT. Yellu Mutiara Mendiami Pulau Kabalam, Pulau Matte, Dan Pulau 35. Dengan dasar itu ada banyak keluarga kami yg bukan termasuk dalam katagori Hak Milik yang Keberadaanya tidak Jelas membangun Konspirasi Dengan Marga Marga lain yang diluar masuk ke Tana Misool Untuk menguasai Hak Ulayat kami yang dari turun Temurun yang oleh orang orang tua kami.
Fataha melanjutkan dengan penuh Harapan bahwa kami keluarga Besar Marga Kamafanlol Bahalle tidak akan perna meninggalkan Hak Ulayat Kami sebab di antara pulau pulau itu kami punya dusun kami punya tanaman yang sepanjang massa akan di jaga oleh anak cucu kami, sehingga Marga Wihel jangan berharap untuk menguasai 12 Pulau Itu.
Ketika ditanyai media ini tentang Persengketaan Pulau pulau itu, Fataha Kamafanlol Bahalle menerangkan, bahwa yang sementra lagi berusaha untuk menguasai 12 Pulau itu adalah Marga Wihel dari Kampung Gamta distrik Misool barat dan Marga Marga lain yang bekerja sama dengan Mereka Wihel tapi kami keluarga Besar Kamafanlol Bahalle santai santai saja karena mereka Marga Wihel Tidak Punya Tanaman atau dusun di 12 Pulau itu, karena sampai sekarang mereka tidak pernah menunjukkan tanaman mereka ada di pulau mana.tuturnya.BM/MDN.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan