Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., menuai kontroversi usai melontarkan istilah “wartawan Bodrex” dalam sebuah kesempatan. Pernyataan ini langsung memicu protes keras dari berbagai organisasi pers dan jurnalis di Indonesia.

Ucapan tersebut dianggap merendahkan profesi wartawan yang selama ini berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jurnalis menilai, istilah itu tidak hanya menciptakan stigma negatif, tetapi juga mengabaikan peran pers dalam mengawal transparansi dan pemberantasan korupsi, khususnya di tingkat desa.

Pernyataan Yandri bermula saat ia menanggapi pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Dalam responsnya, ia menyebut adanya “wartawan Bodrex” yang dinilai tidak akurat dalam menyampaikan informasi.

Kalimat itu sontak memantik reaksi keras dari insan pers. Mereka menilai istilah tersebut melecehkan dedikasi jurnalis yang bekerja keras menyajikan informasi demi kepentingan publik. Sejumlah jurnalis pun mendesak agar Yandri menarik ucapannya dan memberikan klarifikasi resmi.

Wartawan Beritamerdekaonline.com Biro Kab. Bener Meria, Aceh Suyadi bersama Aprianto Biro Beritamerdekaonline.com Kab. Seluma, Bengkulu dalam rangka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Solo Pos di Bengkulu.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Pengurus Wilayah Bengkulu, MUSDAMORI, S.Sos., C.MK., turut bersuara dalam polemik ini. Ia mengakui bahwa kritik terhadap media memang diperlukan, tetapi istilah yang digunakan Yandri dianggap tidak tepat.

“Istilah ‘wartawan Bodrex’ yang disampaikan Pak Yandri kurang bijak bagi kami wartawan. Namun, kita tidak perlu marah. Justru ini menjadi momentum untuk introspeksi dan meningkatkan kualitas jurnalistik dengan tulisan yang akurat, lugas, dan berimbang,” ujar MUSDAMORI dalam pernyataan tertulisnya.

Ia juga menegaskan bahwa peran media sangat krusial dalam mengawal kebijakan publik, termasuk mengungkap praktik korupsi di desa. “Banyak kepala desa yang akhirnya dijebloskan ke penjara berkat pemberitaan pers yang mengungkap penyalahgunaan anggaran desa. Ini bukti bahwa jurnalis punya kontribusi besar dalam mencegah korupsi,” tambahnya.

Sejumlah organisasi pers kini menuntut Yandri Susanto untuk segera memberikan klarifikasi terkait ucapannya. Mereka berharap menteri dapat lebih menghargai kerja jurnalistik yang berperan sebagai kontrol sosial dalam pemerintahan.

Persoalan ini juga membuka diskusi lebih luas tentang pentingnya kebebasan pers dan profesionalisme jurnalis dalam menyajikan informasi. Insan pers berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai peran media dalam demokrasi. (Sampur Buana)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.