SEMARANG, Berita Merdeka Online – Dalam rangkaian kegiatan Operasi Terpusat Aman Candi 2025, Polres Semarang menggelar konferensi pers pada Rabu, 28 Mei 2025, untuk memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana selama operasi berlangsung.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Condrowulan Polres Semarang dan dipimpin oleh Wakapolres Semarang, Kompol Erwin Chan Siregar, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasi Humas AKP Pri Handayani, S.H., serta Kaur Bin Ops Satreskrim, Iptu Sigit, S.H.
Dalam keterangannya, Kompol Erwin menjelaskan bahwa Operasi Aman Candi 2025 yang dilaksanakan sejak 12 Mei dan masih berlangsung hingga 31 Mei 2025 mendatang, telah membuahkan hasil signifikan.
Hingga saat ini, Polres Semarang berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana di wilayah hukumnya.
“Selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, kami berhasil mengungkap enam kasus kriminal. Dari enam pelaku yang terlibat, lima orang telah kami hadirkan hari ini, sementara satu pelaku lainnya masih dalam status dibantarkan karena alasan kesehatan,” ungkap Kompol Erwin di hadapan awak media.
Dari enam kasus tersebut, satu di antaranya merupakan tindak pidana pemerasan dengan ancaman yang terjadi di wilayah Bergas.
Pelaku berinisial SDJ (32), warga Kota Semarang, yang diketahui merupakan residivis kasus pembacokan pada 2021.
Selain itu, terdapat dua kasus pencurian. Kasus pertama terjadi di wilayah Banyubiru dengan pelaku KM (21), warga Kabupaten Semarang, yang ditangkap di Kabupaten Bantul.

Kasus kedua melibatkan pelaku BA (32), warga Kabupaten Semarang, yang beraksi di wilayah Ungaran bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polres Semarang juga mengungkap dua kasus penganiayaan. Salah satunya dilakukan oleh pelaku BB (22), warga Kabupaten Semarang, yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan BBM pada 2023.
Kasus lainnya melibatkan SP (54), warga Kota Semarang, dengan lokasi kejadian juga di Ungaran.
Terakhir, satu kasus pengeroyokan berhasil diungkap dengan pelaku berinisial ST (20), warga Kabupaten Semarang. ST melakukan aksinya bersama rekannya yang juga masih berstatus DPO. Saat ini, ST tengah menjalani perawatan karena kondisi kesehatannya.
Menjawab pertanyaan seputar maraknya aksi premanisme di Kabupaten Semarang, Kompol Erwin menegaskan bahwa situasi kamtibmas secara umum tetap kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Semarang. Polres Semarang berkomitmen tegas menindak segala bentuk premanisme maupun kejahatan lainnya yang mengganggu stabilitas wilayah. Tujuannya agar iklim sosial dan ekonomi dapat terus berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Kompol Erwin. (lim)




Tinggalkan Balasan