Aceh Tengah, Beritamerdekaonline.com — Pasca terjadinya vedio viral Dugem disalah satu warung di Belang Bebangka Kecamatan Pegasing Di Aceh Tengah belakangan ini, telah membuat pimpinan daerah di kawasan yang menerapkan syariat Islam itu mulai peduli, pasalnya dari unsur pemerintah daerah dan porkopimkec. Pegasing hari ini, menggelar rapat terkait warung remang- remang yang telah menyediakan minuman tuak dan tempat hiburan malam.

Camat pegasing, Sukurdi ketika dikonfirmasi wartawan mengaku forkopimcam tak pernah ingkari hasil musyawarah dengan masyarakat.

“Kami tidak pernah ingkar janji dengan pemuda dan mahasiswa, tadi pagi bersama Muspika dan Satpol PP kami berkoordinasi terkait penyegelan warung atau kios yang ada di Belang Bebangka, penyegelan hanya bisa di lakukan oleh Polres dan Satpol PP,” ucap Sukurdi.

Dia juga menambahkan penyegelan itu tidak terlaksana karena menurut pihak Satpol PP pemilik warung sudah membongkar sendiri tempatnya berjualan.

Sebelumnya Ketua GMNI Aceh Tengah menyatakan surat kesepakatan antar masyarakat dan Forkopimcam Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah untuk menyegel warung yang menyediakan jasa karaoke dan penjualan minuman keras di Bebangka, kenapa tidak di lakukan.

” Kami menilai sebagai pemuda yang di ajarkan untuk menjunjung nilai nilai adat dan budaya Gayo, merasa kecewa dan menyayangkan sikap Forkopimcam Pegasing tidak mengambil tindakan tegas terhadap sarang maksiat yang beberapa hari lalu sempat viral ” Kata Safaruda.

Atas ketidak tegasan pemerintah daerah, Safaruda menyatakan akan mengerahkan masa mahasiswa dan masyarakat untuk menyuarakan dan menuntut penegakan Syariat Islam di Aceh Tengah.

“Jika tidak segera di segel atau di bongkar lokasi maksiat itu, kami dari GMNI bersama pemuda empat desa dan masyarakat akan lakukan aksi unjuk rasa menuntut penegakan hukum Syariat Islam di Aceh Tengah.” Tutupnya.

Hal senada diungkapkan Kadus Kampung Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, yang akrab disafa Utih Bukit (52) dirinya sangat menyayangkan bila warung remang – remang tidak segera ditutup, oleh pihak yang berwewenang.

Dikisahkannya, sejak awal tahun 2014 dirinya sudah berusaha, bersama masyarakat setempat untuk menegur dan menutup usaha tersebut namun tidak bisa” katanya, dengan tidak merinci alasannya.

Kadus, mengharapkan warung tempat hiburan tersebut segera ditutup dan begitu juga dengan warung- warung yang lainnya disepanjang daerah tersebut, ” Khususnya yang menjual miras, tuak dan menyediakan tempat hiburan malam, ini sangat diresahkan oleh masyarakat ” Tutupnya. (Tim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.