Beritamerdekaonline.com, Kasongan– Kabupaten Katingan-Dalam pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan di Aula BKPSDM kab.Katingan beberapa pejabat tingi katingan turut hadir seperti wakil bupati katingan, sekretaris daerah,unsur furom koordinasi pimpinan daerah kab.Katingan, kadis BKPSDM, Dandim1019/ktg,letkol inf Anggun wuriyanto,S.H.M.han Wakapolres Katingan,Selasa 18/4/2023

Dalam sambutan bupati katingan menyampaikan saya bersyukur kehadiran tuhan yang maha esa kerna terlaksananya pelantikan pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten Katingan,pada Hari ini telah dilantik nya pejabat dalam pimpinan tinggi pratama dari hasil seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif yang dilaksanakan beberapa
Waktu lalu,yang telah mendapatkan persetujuan dari komisi aparatur sipil negara terkait rekomendasi, penetapan dan pelantikan hasil seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten Katingan,

Dalam proses seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama ini adalah merupakan mekanisme untuk pengisian jabatan yang lowong dikarenakan pejabat defenitif yang telah pensiun maupun akibat dari rotasi/mutasi antar pejabat pimpinan tinggi setingkat eselon II.B melalui promosi dalam pelaksanaan nya,dan juga dilakukan penilaian uji kompetensi dan uji kelayakan dalam menduduki jabatan sehingga pemilihan dan penetapan pejabat dalam jabatan tidak semata mata penunjuk saja. tapi sesuai dengan kemampuan atau memenuhi persyaratan
Yang telah ditentukan, sehubungan dengan proses pembinaan Kepegawaian di lingkungan pemerintah kabupaten Katingan tentunya mengacu pada peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil

bupati katingan jakariyas.S.E tegas berpesan kepada segenap pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik agar bisa bekerja dengan baik ,kerna tidak mudah melaksanakan tugas, kerna saya itu punya anak dua ,tiga kali ikut test tidak bisa dikatakan bantu bantu kerna itu tidak ada unsur unsur yang bisa kita bantu,siapapun pejabat nya,oleh kerna itu kita harus bisa memahami.jadi jangan cuba-cuba kalu memang tidak buleh dilakukan,,kerna dengan ini saya berharap agar bisa menjaga tugas dengan sebaik baiknya,

mengingatkan Kepada kalangan ASN yang mau pindah, ingat perjanjian kontrak kerja yang ditandatangani itu sepuluh tahun tidak buleh pindah sebelum berakhir nya perjanjian kontrak kerja ,kerna menduduki jabatan itu tidak mudah melalui proses satu bulan ,bukan main harus minta persetujuan KASN dan harus melaksanakan
Test kerna itu saya berharap jabatan ini dijaga dengan sebaik mungkin dan dipelihara jangan sampai hilang begitu saja, mohon semua pihak pegawai harus bekerja yang baik dan eksra hati hati dalam melaksanakan tugas ,,,,ucapnya

Pewarta : Ramadansyah


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.