BREBES, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kabupaten Brebes menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat pembangunan desa melalui pemanfaatan Dana Desa (DD) yang lebih efektif dan berdampak.

Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang dilaksanakan di Pendopo Brebes pada Kamis, 22 Mei 2025.

Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa mulai tahun ini, setiap desa diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen dari Dana Desa untuk penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kebijakan ini bukan hanya sekadar memenuhi aturan administratif, tetapi sebagai langkah konkret untuk memperkuat basis ekonomi desa melalui pengelolaan usaha yang profesional.

“BUMDes harus menjadi penggerak ekonomi lokal yang nyata, bukan hanya sebagai tempat penampungan dana. Kepala desa wajib aktif membina, mengawasi, serta membangun sinergi antara BUMDes dan potensi unggulan yang dimiliki desa masing-masing,” ujar Bupati Paramitha.

Sebagai upaya lanjutan, Pemkab Brebes juga mendorong pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) di setiap desa. Menurut Paramitha, kehadiran Kopdes MP akan menjadi pelengkap yang strategis bagi BUMDes dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa.

“Koperasi ini bukan pesaing BUMDes, melainkan mitra yang saling mendukung,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan refleksi terhadap pengelolaan keuangan desa.

“Sudahkah Dana Desa digunakan secara optimal? Apakah telah memberikan dampak positif bagi masyarakat? Sudahkah BUMDes dan koperasi berjalan sesuai fungsinya dalam meningkatkan kesejahteraan warga?” ungkapnya dengan nada penuh ajakan.

Salah satu narasumber memberikan sambutannya, dalam acara workshop yang digelar Pemkab Brebes

Workshop ini dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Brebes, Ir. Djoko Gunawan, M.T., dan menghadirkan empat narasumber kompeten, yakni:

  • Mohamad Hekal (Wakil Ketua Komisi XI DPR RI),
  • Fajar Tri Suprapto (Kepala Pusat Data dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal),
  • Bayu Andy Rasetya (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah),
  • Arman Sahri Harahap (Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemdes – BPKP).

Arman Sahri menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi dalam pengelolaan DD.

Saat ini, menurutnya, pemerintah tengah mengembangkan sistem pemantauan berbasis web secara real-time untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.

Sementara itu, Mohamad Hekal menyebutkan bahwa alokasi Dana Desa secara nasional telah mencapai Rp 71 triliun.

Ia menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan anggaran tersebut, terutama dalam mendukung visi pembangunan desa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Program seperti MBG, Kopdes Merah Putih, dan penguatan BUMDes harus menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan Dana Desa sangat bergantung pada sinergi semua pihak, termasuk BPKP, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, serta pemerintah daerah, agar dana yang besar ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat desa. (Wawan Bambang AK)