Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Dewan Penasihat Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri, Bimo Suryono, menegaskan bahwa wacana penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan langkah yang kontraproduktif. Menurutnya, gagasan ini berpotensi menghilangkan independensi Polri dalam penegakan hukum.
“Jangan lagi diutak-atik, karena itu membahayakan fungsi penegakan hukum Polri, dan pada akhirnya merugikan bangsa ini sendiri,” ujar Bimo melalui siaran pers yang diterima pada Sabtu.
Ia menjelaskan, sejak dipisahkan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri telah berada di bawah koordinasi langsung Presiden. Struktur ini, menurut Bimo, terbukti efektif dalam menjaga keamanan masyarakat serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara independen tanpa intervensi politik.
Bimo menilai penempatan Polri di bawah Presiden memungkinkan koordinasi yang lebih mudah dalam urusan penegakan hukum. Hal ini juga memberikan ruang bagi Polri untuk bertindak secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap Polri. Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta masyarakat sipil memiliki peran krusial dalam memastikan Polri tetap berada pada jalur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Polri harus membuka diri untuk menerima kritik, karena itu bagian dari pengawasan,” tambah Bimo.
Bimo juga menekankan pentingnya Polri meraih kepercayaan publik. Dengan dukungan masyarakat, Polri dapat lebih efektif menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
“Artinya, memperkuat pengawasan terhadap Polri itu bukan hanya untuk kepentingan publik, tetapi juga untuk kepentingan Polri itu sendiri,” tutupnya. (*)
Editor: Yaap
#BeritaTerkini #BeritaMerdekaOnlineTrend #Jakarta

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan