Pekanbaru, BMonline – Pengadilan Tinggi Pekanbaru bekerja sama dengan RS Santa Maria Pekanbaru telah melakukan Rapid Test/Screening COVID-19 terhadap seluruh Hakim dan pegawai serta honorer pada Kamis (04/06/2020) sekitar pukul 09.15 WIB.

Menurut Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Dr. H. SOEDARMADJI, SH, M.Hum, “Rapid Test tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kondisi kesehatan setiap personil Pengadilan Tinggi sehubungan masih mewabahnya Virus Corona (COVID-19) di wilayah Pekanbaru, sekaligus untuk mengingatkan dan mengedukasi personil akan pentingnya pola hidup sehat terlebih di masa Pandemi COVID-19 ini.”.

Dalam Rapid Test ini ketua Pengadilan Tinggi Riau yang di dampingi oleh WPT Riau bersama Humas Made ketika di wawancarai media BMonline.

“Dengan hasil Rapid Test hari ini di Pengadilan tinggi Riau yang di lakukan oleh pihak RS Santa Maria Pekanbaru, tidak ada satu pun  personil Pengadilan Tinggi yang positif atau Reaktif dalam Test ini.”, tutup  Made Hakim tinggi .

Penulis : (ANSORI)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.