Tapaktuan, BMonline – Personil TNI Koramil 09/Trumon, Polsek Trumon, Brimob Kompi C Trumon, dan Damkar Pos 06 Trumon dibantu masyarakat setempat, berupaya memadamkan kebakaran hutan di kawasan Gampong Ie Jernih, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, Minggu (23/2/2020).
Sebelum bergerak ke lokasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut, diawali Apel Gabungan yang dipimpin oleh Danramil 09/Trumon, Kapten inf Endang Ruhiyat.
Tiba di lokasi kebakaran, tim gabungan mendapati adanya lahan perkebunan yang terbakar. Kemudian tim gabungan dengan peralatan seadanya memadamkan kobaran api.
Kapten inf Endang Ruhiyat mengatakan, patroli terkait adanya titik api diwilayah Trumon akibat dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin membuka lahan perkebunan.
“Untuk saat ini, api sudah dapat kita padamkan, namun akibat kebakaran itu asap masih muncul sisa dari kebarakan ini, kita terus bersinergi agar kebaran lahan ini tidak sampai meluas kemana-mana” ujar Danramil.
Ia menegaskan, Muspika dari tiga Kecamatan Trumon akan mengambil tindakan tegas apabila mendapati adanya masyarakat yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan.
“Sudah jelas dikatakan dalam undang-undang, yang mana bagi siapa saja yang dengan sengaja membakar hutan akan dikenakan pidana, untuk itu, mari sama-sama menghindari perbuatan yang melanggar hukum tersebut,”
tegasnya.
Sementara itu, Danki Brimob Kompi C Trumon Aceh Selatan, Iptu Imanta Purba kepada wartawan melalui hepon selularnya menyatakan, saat ini kobaran api di lahan masyarakat sudah berhasil dipadamkan.
“Untuk menghindari kebakaran hutan dan lahan di daerah ini, kita harapkan kepada masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar,” pungkasnya.(ATK)
/Trumon, Polsek Trumon, Brimob Kompi C Trumon, dan Damkar Pos 06 Trumon dibantu masyarakat setempat, berupaya memadamkan kebakaran hutan di kawasan Gampong Ie Jernih, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, Minggu (23/2/2020).
Sebelum bergerak ke lokasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut, diawali Apel Gabungan yang dipimpin oleh Danramil 09/Trumon, Kapten inf Endang Ruhiyat.
Tiba di lokasi kebakaran, tim gabungan mendapati adanya lahan perkebunan yang terbakar. Kemudian tim gabungan dengan peralatan seadanya memadamkan kobaran api.
Kapten inf Endang Ruhiyat mengatakan, patroli terkait adanya titik api diwilayah Trumon akibat dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin membuka lahan perkebunan.
“Untuk saat ini, api sudah dapat kita padamkan, namun akibat kebakaran itu asap masih muncul sisa dari kebarakan ini, kita terus bersinergi agar kebaran lahan ini tidak sampai meluas kemana-mana” ujar Danramil.
Ia menegaskan, Muspika dari tiga Kecamatan Trumon akan mengambil tindakan tegas apabila mendapati adanya masyarakat yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan.
“Sudah jelas dikatakan dalam undang-undang, yang mana bagi siapa saja yang dengan sengaja membakar hutan akan dikenakan pidana, untuk itu, mari sama-sama menghindari perbuatan yang melanggar hukum tersebut,”
tegasnya.
Sementara itu, Danki Brimob Kompi C Trumon Aceh Selatan, Iptu Imanta Purba kepada wartawan melalui hepon selularnya menyatakan, saat ini kobaran api di lahan masyarakat sudah berhasil dipadamkan.
“Untuk menghindari kebakaran hutan dan lahan di daerah ini, kita harapkan kepada masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar,” pungkasnya.(ATK)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan