Bener Meriah, Aceh | Berita Merdeka Online — Banyaknya desas desus terhadap Insentif covit para tenaga kesehatan di RSU Muyang Kute Kabupaten Bener Meriah, belum terbayarkan selama empat bulan dibtahun 2021, sebesar Rp. 1 Milyar lebih, menjadi perhatian pemerintah setempat.

Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, MSi melalui Plt. Sekda Armansyah, SE, MSi mengakui hal tersebut dan ia menyatakan pihaknya setelah adanya persetujuan dari Pj Bupati, Dirut RSU Muyang Kute dan Pihak Isnpektorat Bener Meriah, telah menyanggupi pembayaran Insetif Covid Nakes yang tidak terbayarkan kedalam alokasi dana APBK tahun 2023.

Menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (27/10/2022) Plt. Sekda Armansyah membenarkan adanya pertemuan dengan Dirut RSU Muyang Kute Tabah Hati, dan itu kita akomodir serta saya telah perintahkan kadis Keuangan untuk mengalokasikannya didalam APBK Tahun 2023, katanya.

Sementara Sekretaris Keuangan Junaidi menyatakan insentip Covid Nakes pada saat itu diambil dari dana BTT, ditahun berjalan dana sudah habis, sehingga pada saat diusulkan tidak bisa lagi karena sudah ketok palu di tahun 2022, sehingga kita sarankan menunggu tahun berikutnya, yaitu APBK murni tahun 2023,

” Yang jelas, kita pasti akan membayar Insetif Covid Nakes yang belum terbayarkan selama 4 bulan ditahun 2021 tersebut” Jelasnya.

Sedangkan Direktur RSU Muyang Kute, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peryataan tersebut dari pihak Pemda dimana mereka akan masukan usulan tentang Insentif Covid Nakes tersebut di APBK 2023 mendatang.

Disinggung tentang berapa besaran dan berapa Nakesnya, Tabah Hati menyatakan besarannya perorang itu berbeda- beda tergantung dari pekerjaan atau spesialisnya ( Sp), kata Dirut RSU Muyang Kute, sembari mengatakan kalau ditaksir semuanya sekita 1 Milyar lebih. (Man)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.