Kutacane, Berita Merdeka Online — Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis di Jalan Semadam Asal, Selasa (30/08/2022) di Desa Segumpar Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, membenarkan pelaku Karben (46), telah diamankan oleh tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Tenggara bersama Polsek Semadam, di Desa Segumpar Kabupaten Toba, Propinsi Sumatera Utara.
” Pelaku diamankan di rumah wawaknya di Desa Sigumpar Kabupaten Toba”, kata Bramanti kepada wartawan, Selasa (30/08/2022).
Sebut Bramanti, pelaku Karben melarikan diri ke rumah wawaknya itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kemudian tim Opsnal Reskrim Polres Agara bersama Polsek Semadam menuju alamat tersebut, setelah anggota sampai dirumah wawak pelaku, pelaku dalam keadaan sakit, dan langsung dibawa ke RSU Porsea.
” Pelaku akan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses selanjutnya”, sebut Bramanti.
Berita sebelumnya, Polres Aceh Tenggara menyebar foto tersangka pembunuhan sadis di Jalan Semadam Asal, pada 2 Agustus yang lalu. Bahkan polisi mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Karben (47), warga Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam.
Polisi juga telah membentuk tim khusus yang melibatkan tim dari Polda Aceh seperti Jatanras dan Saiber Ditreskrimsus, untuk mengejar pelaku pembunuhan terhadap Togar Ensudin (38) petani asal Desa Lawe Beringin Horas Kecamatan Semadam. (HB)



Tinggalkan Balasan