Rejang Lebong, Beritamerdekaonline.com – Polres Rejang Lebong laksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas Serta Meminmalisir Terjadinya Tindak Pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di Wilayah hukum Polres Rejang Lebong, melalui AKP Margopo, SH, IPDA Wisnu anugrah serta personil Polres Rejang Lebong,
Pada hari ini Minggu tanggal 26 Juli 2020 sekira pukul 19.30 WIB, bertempat di Pos Kota Curup,

Telah dilaksanakan apel Kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas serta meminimalisir terjadinya tindak pidana 3C diwilayah hukum Polres Rejang Lebong, kegiatan tersebut dikendalikan oleh Kabag Ops AKP MARGOPO, SH dan Padal IPDA WISNU ANUGRAH dengan bantuan personil dibagi menjadi dua Regu yang terdiri dari 16 anggota gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Sabhara, Sat Lantas dan Polsek Curup.

Adapun rute yang dilaksanakan yaitu pelaksanaan antisipasi 3 C, Regu satu di lapangan Setia Negara Talang rimbo, Sukowati, Air rambai, pasar tengah,

Kemudian Regu dua, pasar tengah, Simpang lebong, Desa pahlawan, Talang benih, Adirejo, Air rambai.

Arahan Pimpinan Personil yang di sampaikan sebelum pelaksanaan kegiatan yaitu, Kepada personil dalam pelaksanan tugas tersebut harus sesuai dengan apa yang menjadi target dan cara bertindak dilapangan serta keselamatan diri anggota, Sebagai bentuk kesiapan dalam bertugas, diingatkan bahwa dalam pelaksanaan giat pemeriksaan mengedepankan sikap Humanis dan sesuai SOP (Standar Oprasional Prosudur) agar tidak terjadi keragu-raguan dalam mengambil tindakan/ keputusan dan demi keselamatan anggota.

Adapun kegiatan melaksanakan patroli hunting dan razia di waktu dan tempat sesuai dengan Floting, melakukan penggeledahan badan, orang/ kelompok orang yang mencurigakan, memeriksa kendaraan yang digunakan dan mengamankan orang beserta benda jika ditemukan.

Anggota patroli tersebut Melaksanakan dan pengecekan di Bank BPD cabang, BRI Unit dan ATM serta seputaran Lapas kelas II,A Curup, dan menemukan Sipir yang sedang menjaga Lapas kelas II,A Curup.

Dalam personil melaksanakan patroli di temukan sekelompok remaja dan langsung di ambil tindakan dan membubarkan remaja yang sedang nongkrong di danau Talang kering desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong dan memberi himbauan agar selalu waspada serta antisipasi 3C (Curas,Curat dan Curanmor).

Dalam kesempatan tersebut Tim patroli Menemukan kembali beberapa pengendara kendaraan bermotor dan melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan himbauan agar tetap waspada pada saat berkendara dan antisipasi 3C di Danau Talang kering.

Kemudia patroli dilanjudkan Melakukan Cek dan Kontrol Rumah Komisioner Bawaslu,Gakkumdu,KPU dan Bawaslu guna mengantisipasi 3C dan hal hal yang tidak di inginkan menjelang Pilkada serentak tahun 2020.

Kemudian tim Patroli melaksanakan pemeriksaan juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap Mematuhi protokol kesehatan sesuwai instruksi pemerintah, Menerapkan Physical Distancing dan
Social Distancing, Memakai masker bila keluar rumah, Mencuci tangan, dan
Menjaga kesehatan,

himbauan juga di sampaikan kepada Masyarakat apabila merasa Kondisi tubuh mengalami gejala awal Covid 19 ( gangguan pernafasan,batuk,demam dan sesak nafas ) segera untuk melakukan memeriksakan diri kerumah sakit atau Pusat kesehatan terdekat. Humas polres Rejang Lebong. (Zainal Abidin)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.