Kutacane, Berita Merdeka Online — Mewakili Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim, Sekretaris Daerah (Sekda) melantik dua Pejabat Eselon II, yakni Sadli ST menjadi Kepala Dinas PUPR, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sosial.

Kemudian, Bahagia Wati menjadi Kepala Dinas Sosial (Dinsos), yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati, Rabu (21/09/2022) di Oproom Setdakab setempat.

Sekda Agara, Mhd Ridwan, mengatakan dalam sambutannya ini momentum menjadi suntikan semangat baru dalam pengabdian dan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

” Pelantikan 2 JPTP ini adalah jabatan urusan pemerintahan wajib melakukan pelayanan dasar, artinya ketika anda tidak bekerja pelayanan wajib pemerintah terhadap masyarakat tentu akan banyak kendala”, kata Ridwan.

Sebut Ridwan, Sebelumnya ada 32 OPD yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara, tetapi 10 OPD yang langsung menjadi urusan wajib pelayanan dasar, untuk itu berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

” Semoga dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dapat dipercaya, untuk dipahami karena konsekuensi dari pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggung jawabkan tetapi juga dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT”, sebut Ridwan.

Disamping itu, penunjukan dan penempatan pejabat tinggi pertama itu, merupakan penilaian dan kepercayaan dari atasan berdasarkan kompetensi pendidikan dan pengalaman serta mempertimbangkan aspek-aspek lain.

Hal itu dilakukan ” sebagai upaya kita dalam rangka peningkatan kompetensi aparatur ke arah tercapainya sumber daya yang handal dan profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan, dan aktivitas pembangunan serta pembinaan masyarakat menuju pencapaian Aceh Tenggara yang maju dan bermartabat”, tutup Mhd. Ridwan. (HB)