Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Penataan dan kepastian hukum aset daerah menjadi fokus koordinasi Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu untuk mendukung percepatan pembangunan serta mewujudkan tata ruang kota yang lebih tertib. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Lantai 2, Kantor Gubernur Bengkulu.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah. Pertemuan ini menjadi langkah untuk menyelaraskan kebijakan kedua pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pengelolaan aset daerah.
Sejumlah pejabat turut menghadiri rapat tersebut, di antaranya Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bengkulu, Tony Elfian, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari tingkat provinsi dan kota.
Pembahasan mencakup sejumlah aspek penting dalam pengelolaan aset, mulai dari pencatatan dan pemanfaatan hingga kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, persoalan aset perlu ditangani secara terkoordinasi agar tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat siap mendukung dan bersinergi penuh dengan Pemerintah Kota Bengkulu. Kita ingin setiap persoalan aset segera ditemukan jalan keluarnya. Ini semua demi mendukung percepatan pembangunan, mendorong kemajuan daerah, serta menata keindahan tata ruang kota, khususnya di wilayah Kota Bengkulu,” tegas Herwan Antoni.
Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan aset tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga berhubungan dengan optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan pencatatan yang jelas dan kepastian hukum yang memadai, aset milik pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal serta memberikan nilai tambah bagi daerah.
Melalui koordinasi tersebut, Pemprov Bengkulu dan Pemkot Bengkulu berupaya menyamakan persepsi serta menyusun langkah tindak lanjut dalam menangani berbagai persoalan aset. Sinkronisasi kebijakan kedua pemerintah juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan penataan ruang perkotaan.
Selain mendukung pembangunan, penataan aset diharapkan berkontribusi terhadap terwujudnya lingkungan perkotaan yang lebih rapi, bersih, indah, dan nyaman bagi masyarakat.
Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota menjadi modal penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata. Dengan koordinasi yang berkelanjutan serta tindak lanjut yang terukur, aset daerah diharapkan dapat dikelola secara lebih efektif untuk menunjang pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan