Padang Panjang, (Sumbar) Beritamerdekaonline.com — Untuk menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang gelar pertemuan dengan sejumlah insan Pers Padang Panjang dan Karang Taruna di Aula Hotel Pangeran, Jum’at 8/12/2023.

Acara tersebut, dihadiri oleh anggota KPU yaitu Puliandri (Ketua), Dewi Aorora, SE, Armen, SH, Gunawan AP, Masniadi B.M. AP, Kadis Kominfo Padang Panjang Drs. Ampera Salim , SH, M. Si, Sekretaris Dinas Kominfo Ario Dian Pratama, M.Kom, Unsur Forkopimda, Karang Taruna, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, Eka Jumiati, S. Pd.i.

Ketua KPU Kota Padang Panjang Puliandri menyampaikan, untuk kesuksesan Pemilu serentak tahun 2024, KPU tidak bisa berjalan sendiri, namun butuh dukungan seluruh elemen masyarakat. Pers sebagai salah satu pilar demokrasi, diharapkan ikut andil dalam mempublikasikan dan menyampaikan informasi yang berimbang terkait tahapan pemilu kepada masyarakat agar Pemilu 2024 nanti berjalan lancar dan sukses.

Puliandri juga mengatakan, berdasarkan data pada Pemilu 2019, tingkat partisipasi pemilih Padang Panjang berada di atas target nasional. Ia optimis, tingkat partisipasi pemilih Padang Panjang di tahun 2024 nanti juga akan melebihi target nasional.

“Sekarang target nasional itu 82%. Jika ‘kita’ bekerja sama, KPU, KPI, Unsur Forkopimda, Pers, Karang Taruna dan elemen masyarakat lainnya, saya optimis tingkat partisipasi pemilih di Padang Panjang nantinya akan melampaui target nasional tersebut”, ucapnya.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Padang Panjang Dewi Aorora menambahkan, butuh elemen masyarakat termasuk Pers untuk mempublikasikan informasi pemilih agar tingkat partisipasi meningkat. Mengunggah semangat masyarakat sebagai pemilih maupun penyelenggara sesuai dengan amanat Undang – Undang No 7 Tahun 2007 tentang Pemilu”. ucapnya.

Sementara itu, Masnaidi selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menyampaikan, nanti pada hari Senin (11/12/2023), KPU akan melaksanakan tahapan perekrutan anggota KPPS sebanyak 1.372 orang petugas KPPS untuk ditugaskan di 196 TPS yang ada di Kota Padang Panjang. Per TPS itu, masing-masing sebanyak 7 orang petugas KPPS.

Masnaidi juga mengatakan, berdasarkan evaluasi dari pelaksanaan Pemilu 2019 yang lalu. Maka, kebijakan dari KPU RI saat ini, akan membatasi usia petugas KPPS yaitu 55 Tahun. Dan kalau ada yang lebih muda dari itu, maka akan diprioritaskan.

“Jadi, kepada rekan-rekan Pers, ini tolong dipublikasikan dan disampaikan kepada masyarakat”, ujarnya. (CN)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.