SEMARANG, Berita Merdeka Online – Dalam melakukan pembinaan terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diduga menyimpang dan melakukan hal yang tidak benar, perlu dilakukan langkah persuasif dan pendekatan yang elegan, agar terhindar dari saling fitnah dan saling tuduh antar organisasi masyarakat.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Doni Sahroni, Anggota Bidang Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) Kota semarang, dalam menanggapi isu-isu yang berkembang di Kota Semarang, terkait adanya oknum Ormas yang diduga melakukan ancaman dan pemerasan terhadap para Camat di Kota Semarang.

“Menurut saya, langkah yang lebih baik adalah jika pimpinan FKSB, seperti Ketua, Sekretaris dan Bendahara mengambil inisiatif dengan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu, misalnya dengan memanggil Ormas yang diduga terlibat dalam tindakan yang tidak benar,” ungkap Doni di Semarang, Selasa (23/4).

Dia menjelaskan bahwa FKSB bertujuan untuk membina Ormas agar menjadi mitra yang positif bagi pemerintah. Oleh karena itu, ketika terjadi kesalahan oleh oknum Ormas, langkah persuasif harus diutamakan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Dikatakannya, dalam menanggapi masalah ini, FKSB perlu melakukan cross check terhadap informasi yang ada untuk memastikan kejelasan masalah, dan hasilnya harus disampaikan kepada semua Ormas. Tujuannya adalah agar masalah terselesaikan dengan baik dan tidak meninggalkan kesan negatif di antara anggota FKSB.

“Dengan demikian, kekompakan dan solidaritas di dalam FKSB dapat dipulihkan. Saya berharap masalah ini dapat segera terselesaikan dan hubungan baik antar Ormas serta dengan pemerintah tetap terjaga di FKSB,” tandasnya.

Bantah ada ancaman dan pemerasan

Koordinator Paguyuban Camat Kota Semarang, Moeljanto, menegaskan bahwa terkait adanya isu yang menyebutkan sejumlah Camat di Kota Semarang diancam dan diperas oleh oknum Ormas dan LSM terkait proyek adalah tidak benar.

“Terkait dengan tadi disampaikan ada berita bahwa Camat di kota Semarang diperas oleh Oknum Ormas dan LSM, saya mengatakan bahwa itu adalah tidak benar, silakan nanti dikonfirmasi ke teman-teman Camat yang lain,” ucap Moeljanto saat dikonfirmasi Wartawan di kantor Kecamatan Ngaliyan, Selasa.

Ia mengungkapkan bahwa para Camat memang sering mendapatkan surat dari Ormas dan LSM terkait pertanyaan yang sebenarnya merupakan masalah kebijakan.

“Nah ini yang seringkali membuat mereka sedikit, kalau saya katakan itu ada nada-nada mengancam. Tapi hal itu tidak kita sikapi, dengan anggapan bahwa kami diperas tidak. Itu hal yang wajar kalau di lapangan sudah biasa terjadi seperti itu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kewenangan pelaksanaan kegiatan berada pada pihak penyedia yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), bukan Ormas maupun LSM.

“Ya sebetulnya kalau dari LSM itu kan juga tidak berkompeten untuk melaksanakan sebuah kegiatan proyek, mestinya kan dari rekanan atau dari CV,” ujarnya.

Moeljanto mengajak para Camat di Kota Semarang untuk menanggapi segala permasalahan dengan kepala dingin dan tindakan yang bijaksana, serta terus memperjuangkan integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi imbauan kami kepada teman-teman Camat yang lainnya, ya sudah berjalan seperti biasa saja, abaikan saja berita itu bahwa seolah-olah kita diperas, itu pada kenyataan memang tidak ada. Mereka malah bertanya, lho pak kok ada berita seperti ini. La kapan kita diperas,” pungkasnya. (Red)