×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Terakhir Setor 27 Juli, TGR Honor Staf Teknis di Bengkulu Utara Baru 60% Setor

Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Masih ingatkah dengan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu tahun 2024, terkait pembayaran uang honor pengelola keuangan staf teknis dan juga keuangan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, yang sebelumnya menjadi temuan BPK.

“Ada temuan tersebut meliputi di Sekretariat Pemkab dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana BPK RI di tahun 2023 lalu, sudah memberi peringatan, dan mengapa TAPD masih menyetujui pembayaran, bahkan di tahun 2025 ini diduga masih juga dianggarkan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kegiatan oleh TAPD.”

 

Catatan, Adapun penerimaan dari uang honor staf teknis tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah (Sekda) tentang PPTK, dan pengelola keuangan kegiatan. Yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu tahun 2024 di Bengkulu.

Kepala Inspektorat Bengkulu Utara, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si dicerca terkait adanya temuan honor staf teknis di Bengkulu Utara oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu tersebut dirinya membenarkan dimana untuk saat ini Tuntutan Ganti Rugi (TGR) pengembalian (setor-red) masih berproses dan belum selesai masih ada beberapa OPD lagi. Ujarnya, Selasa (15/07/2025).

Baca Juga:

“Disetujui TAPD, Pembayaran Uang Honor di Sekretariat Pemkab dan OPD Bengkulu Utara Jadi Temuan BPK”

“Terkait siapa-apa atau OPD mana saja yang sudah setor ke BPK RI Perwakilan Bengkulu, Kadis Inpektorat Bengkulu Utara, menyampaikan untuk data siapa yang sudah atau siapa OPD mana yang belum setor nanti kita akan cek terlebih dahulu. Dan juga surat agar OPD menidaklanjuti temuan SPI dan material sudah disampaikan ke masing OPD, untuk surat penyerahan ke OPD tertanggal berapa nanti kita cek kembali.”

Lanjut Kadis Inspektorat BU kembali dicerca terkait kapan terakhir kali untuk melakukan setor TGR tersebut, “mulai hari tanggal atau bulan apa”, Katanya, kalau batas akhir tidak ada dan masih diterima hanya saja 60 hari dan berakhir pada 27 Juli 2025. Kemudian lagi untuk temuan honor tersebut berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah setor lebih kurang hampir 60%. Tutupnya. (Yapp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *