SEMARANG, Berita Merdeka Online – Pemkot Semarang menegaskan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan menggelar apel penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA), Kamis (24/7/2025), di halaman Balai Kota Semarang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penindakan hukum yang melibatkan aparatur pemerintah.

Langkah ini juga bertujuan memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Wali Kota Semarang, Agustina, menyampaikan bahwa apel dan penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen moral dan administratif seluruh jajaran Pemkot untuk bekerja secara jujur, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai prinsip good governance. Ini bukan hanya formalitas, tapi pernyataan integritas yang harus dipegang dalam setiap tindakan,” tegas Agustina.

Agustina Wilujeng Pramestuti
Pemkot Semarang menggelar apel penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA), di halaman Balai Kota Semarang, Kamis (24/7).(Foto Ist)

Dalam kesempatan itu, Agustina juga menegaskan pelaksanaan rekomendasi KPK untuk mengalihkan pelaksanaan kegiatan fisik dari kelurahan dan kecamatan ke dinas teknis.

Kebijakan ini diambil untuk meminimalkan celah penyalahgunaan anggaran dan meningkatkan pengawasan teknis dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.

Apel tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Semarang, Inspektorat, serta seluruh kepala OPD dan camat. Agustina menekankan bahwa pimpinan OPD dan wilayah menjadi penentu suksesnya implementasi integritas dalam pengadaan barang dan jasa.

“Pakta ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Bukan hanya ditandatangani, tetapi juga dihayati dalam sikap dan perilaku,” ujarnya.

Pemkot Semarang menegaskan keterbukaannya terhadap evaluasi dan terus berupaya menjadi institusi pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas.(day)