Padang Panjang (Sumbar) Beritamerdekaonline.com —
Berita MerdekaRJ (24 tahun) warga Nagari Batu taba di ringkus tim karanggo ketika sedang berada di sebuah pos ronda di jorong mato aia Nagari Batu Taba Kecamatan Batipuah selatan kabupaten Tanah Datar pada hari kamis (2/3/2023) sekira pukul : 23.00 Wib
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama S.H membenarkan penangkapan terhadap pelaku RJ tersebut.
Bermula dari informasi yang di dapat, Tim Karanggo bergegas melakukan pencarian terhadp pelaku RJ.tak membutuhkan waktu lama tim karanggo menemukan pelaku RJ sedang berada di sebuah pos Ronda di Jorong Mato Aia Nagari Batu Taba.
Ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku, RJ tak dapat mengelak dan mengakui bahwa ia menyimpan barang haram tersebut di dalam tas ransel yang di bawa nya, ketika di lakukan penggeledahan terhadap tas ransel milik pelaku, Polisi menemukan satu buah toples bening yang berisikan daun ganja kering dan kertas paper yang di gunakan pelaku untuk mengkonsumsi daun ganja tersebut.
Kini pelaku RJ yang berprofesi sebagai pengangguran beserta barang bukti daun ganja kering miliknya sudah di amankan di mapolres padang panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Yaddi Purnama mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba sangat membahayakan bagi kehidupan masyarakat terutama kalangan muda harapan bangsa, sebab akan berhadapan dengan proses hukum yang tentunya mengganggu aktivitas di masa muda dalam menggapai cita-cita.
Ia berharap agar generasi muda di kota padang panjang dan sekitarnya menjauhi narkoba dan tetap fokus untuk melakukan hal-hal yang positif di masa depan pungkas Yaddi.(CN/KN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan