Lebong, Berita Merdeka Online — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengajukan permohonan bantuan sebanyak 15 unit armada mobil pemadam kebakaran (Damkar) ke Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Ditjen BAK Kemendagri terkait pengajuan permohonan bantuan mobil damkar tersebut.

Pengajuan bantuan mobil damkar tersebut bertujuan untuk memaksimalkan kinerja para pemerintahan dibidang perlindungan masyarakat, ketika terjadi kebakaran.

“Alhamdulillah..!! Direspon baik saat audiensi dengan Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Ditjen BAK Kemendagri terkait pengajuan permohonan bantuan mobil damkar tersebut”. Sampai Bupati

“Kita mengurusnya dengan jalur hibah, Insya’allah akan segera diberikan untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Lebong”. Tambahnya, Kamis (23/2/2023).

OPD yang Berhasil mengambil dana dari pusat yaitu BPBD Lebong dengan nilai pagu Rp 16.415.727.000,dan Disperindagkop-UKM Lebong dengan pagu sekitar Rp 3,5 miliar semua itu berkat proposal ditahun 2023 yang diajukan.

harapan saya sebagai Kepala Daerah Kabupaten Lebong,

“semoga hubungan yang baik ini dapat terus terjalin di tahun-tahun mendatang,” Tutupnya (Mira Lestari)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.