Merangin, Jambi | BeritaMerdekaOnline.Com — Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin kembali amankan lima (5) orang yang lagi asik main judi kartu remi, atau yang lebih terkenal main SONG kartu 20.
Ke lima (5) orang tersebut diamankan polisi beserta barang bukti kartu remi dan pecahan uang Rp yang diduga kuat untuk alat pembayaran sa’at perjudian itu berlangsung,
Sa’at diamankan polisi kelima orang tersebut tak berkutik dan tidak bisa mengelak, mereka diamankan di RT. 32, kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, pada hari Minggu tanggal 28 Mei 2023.
Kapolres Merangin melalui kasat Reskrim membenarkan kejadian tersebut bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan Lima (5) orang yang lagi asik bermain judi, dan dua diantaranya perempuan,
“Iy benar sekali anggota kita telah berhasil mengamankan Lima (5) orang yang lagi asik berjudi kartu, kegiatan perjudian ini sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga kita melakukan penangkapan,”kata kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi.
“Adapun kelima (5) tersangka itu dua diantaranya perempuan paruh baya,
(1). Ijaprianto, (2). Ilmardi, (3). Zukrian, (4). Ade suryani, (5). Dewi silvia,.
Dan kini kelima tersangka lagi menjalani pemeriksaan penyidik, dan kelima (5) tersangka kita jerat pasal 303 KUHP. Tutup kasat Reskrim polres merangin.
Penulis : Moh Basori