Bengkulu, BeritaMerdekOnline.com – Sengketa lahan seluas 9.8 hektare antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Bengkulu dan warga Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, masih menghadapi ketidakjelasan. Dewan Provinsi Bengkulu berencana untuk menindaklanjuti sengketa ini dengan menjadwalkan audiensi bersama Direktur Utama PT Pelindo di tingkat pusat.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, mengungkapkan bahwa Dewan Provinsi Bengkulu sedang merencanakan kunjungan audiensi ke Direktur Utama PT Pelindo di Jakarta. Audiensi ini bertujuan untuk mempertanyakan status lahan yang bersengketa, yang diklaim oleh PT Pelindo Regional II Bengkulu sudah memiliki putusan Mahkamah Agung.

“Pertama-tama, permasalahan di Pelindo ini adalah sengketa lahan dengan masyarakat sekitar yang sudah mendapatkan putusan Mahkamah Agung. Hingga saat ini, kita belum melihatnya, dan nanti kita akan kunjungan ke direktur di Jakarta,” kata Sumardi.
Polemik lahan antara PT Pelindo dan warga Sumber Jaya telah menjadi isu yang membutuhkan penyelesaian. Dengan audiensi ini, Dewan Provinsi Bengkulu berharap dapat mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak PT Pelindo terkait status dan penyelesaian sengketa lahan yang berlangsung. (Adv)