Kutacane, Berita Merdeka Online – Seleksi keanggotaan badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Tenggara (Agara) periode 2022-2027, akan ikuti oleh 23 peserta rekrutmen.
Para peserta tersebut dinyatakan dapat melangkah ketahapan selanjutnya setelah lulus pemberkasan Administrasi yang dilaksanakan oleh Tim AD-Hoc seleksi keanggotaan badan BMK Agara periode 2022-2027.
Ketua Tim AD-Hoc rekrutmen keanggotaan badan BMK Agara Bahagia Wati, mengatakan, yang mendaftar menjadi peserta ada sebanyak 24 orang. Satu peserta gugur di pemberkasan Administrasi dan tidak dapat lagi mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
“Karena dalam pemberkasan Administrasi tidak memenuhi syarat secara keseluruhan, satu dari 24 yang mendaftar gagal mengikuti tahap selanjutnya, ” Kata Bahagia Wati.
Dijelaskan Bahagia Wati, pendaftaran untuk calon peserta sebelumnya dibuka pada tanggal 1 sampai 10 Maret Tahun 2022 beberapa waktu lalu.
Lanjut Bahagia, ke 23 peserta yang tersisa akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Yakni, seleksi uji tulis yang akan digelar besok 17 Maret 2022 di oproom Setdakab lingkungan kantor Bupati setempat.
Nantinya, tambah Bahagia, seusai seleksi uji tulis, akan ada beberapa tahapan seleksi lagi yang akan diikuti oleh para peserta.
“Setelah ini akan ada lagi seleksi yang dijalani, yakni, uji baca Quran dan Wawancara,” sebut Bahagia Wati (16/3).
Sambung Bahagia Wati, untuk penguji yang telah ditetapkan, teridiri dari Staf ahli di Setdakab Agara Bahagia Wati, Kadis Syariat Islam M Iqbal Selian, perwakilan Lembaga P2TP2A Erda Lina Pelis dan unsur dari Dewan Pengawas (Dewas) BMK Agara Rudi Hartono.
Setelah beberapa tahapan seleksi itu usai kemudian akan ditetapkan 15 peserta yang hasilnya akan di serahkan kepada Bupati, selanjutnya kembali akan ditentukan 8 orang yang layak oleh Bupati, seterusnya Bupati menyerah hasil kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Agara guna dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
“Ditetapkan 5 orang terpilih sebagai anggota badan BMK Agara, tiga orang lainnya menjadi cadangan “, akhiri Bahagia Wati. (Basri )
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan